Notification

×

Iklan

Dugaan Pemerkosaan dan Pengrusakan Kantor DPRD Jadi Sorotan Intensif Kapolda Sumbar

Minggu, 14 Januari 2024 | 19:31 WIB Last Updated 2024-01-14T12:31:21Z

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Suharyono saat diwawancarai media.

Padang, Rakyatterkini.com - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, memastikan dua kasus yang sedang berkembang di Kabupaten Solok saat ini menjadi fokus penanganan yang serius.

Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua DPRD Kabupaten Solok. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Solok, dan Kapolda Sumbar telah memerintahkan Kapolres Solok untuk melaporkan secara intensif perkembangan penanganan kasus ini.

"Kasus yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Solok sedang ditangani oleh Polres Solok, sementara kasus pengrusakan di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Solok saat ini sedang diproses di Polda Sumbar. Kedua kasus ini menjadi perhatian utama Kapolda," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Minggu (14/1/2024).

Kombes Pol Dwi Sulistyawan menjelaskan meskipun kasus dugaan pemerkosaan sedang diproses di Polres Solok, Kapolda Sumbar telah memerintahkan pengawasan yang intensif oleh Kapolres Solok, yang diharapkan untuk terus melaporkan perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Dalam hal ini, terkait kasus pemerkosaan, penanganannya akan terus dilakukan. Saat ini, penyelidikan sedang berlangsung dengan pengumpulan keterangan dan barang bukti. Jika terbukti sebagai tindak pidana, penyidikan akan dilanjutkan," jelasnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas mengungkapkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar juga sedang menindaklanjuti laporan pengrusakan di kantor DPRD Kabupaten Solok sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/I/2024/SPKT/Polda Sumatera Barat tanggal 10 Januari 2024.

"Polda Sumbar telah mengambil langkah-langkah untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti terkait kasus pengrusakan. Prosesnya masih berlangsung," tambahnya.

Ditambahkan bahwa terkait kedua kasus yang menjadi perhatian Kapolda Sumbar, informasi perkembangannya akan disampaikan kepada para pelapor melalui mekanisme yang berlaku, yaitu melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update