Notification

×

Iklan

Terlibat Korupsi Pasar Atas Bukittinggi, Pejabat dan Pengusaha Ditahan oleh Penyidik Kejaksaan

Selasa, 12 Desember 2023 | 13:30 WIB Last Updated 2023-12-12T06:30:11Z


Tersangka dibawa dengan mobil tahanan dan dititipkan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi. | Foto istimewa

Bukittinggi, Rakyatterkini.com - Enam orang yang diduga terlibat kasus korupsi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Senin (11/12/2023).

Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen Kejari Bukittinggi, Ferik Demiral, Selasa (12/12/2023), menuturkan mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana pengelolaan Pasar Atas pada Tahun Anggaran 2020 dan Fasilitasi Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan pada Tahun Anggaran 2021 di Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi.

Dari enam pelaku, tiga di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara tiga lainnya adalah pekerja swasta yang terlibat dalam proyek pengelolaan Pasar Atas.

Keenam tersangka adalah AL (47), Kasi Pengembangan Sarana di Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi, HR (58), Kabid Pengelolaan Pasar di Dinas yang sama, RY (46), Kabid Pengelolaan Pasar, R.O (32), direktur PT Oksiada Mandiri, penyedia layanan kebersihan di Pasar Atas tahun 2020, JF (41), seorang swasta yang ditunjuk sebagai Penerima Kuasa Direksi PT Oksiada Mandiri, dan SH, swasta yang ditunjuk sebagai koordinator tenaga kebersihan Pasar Atas pada tahun 2020-2021.

Ferik Demiral menyatakan keenamnya telah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi pada Senin 11 Desember 2023. 

Mereka ditahan selama 20 hari, mulai dari tanggal tersebut hingga 30 Desember 2023. Penahanan dilakukan dengan pertimbangan ancaman pidana lebih dari lima tahun, khawatir akan melarikan diri, dan untuk mempercepat proses penuntutan ke persidangan. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update