Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, bersama Bupati Pasaman, Sabar AS. |
Padang, Rakyatterkini.com – Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS, dilantik sebagai bupati definitif menggantikan Benny Utama yang mengundurkan diri dari jabatan bupati untuk ikut dalam kontestasi Pemilu Legislatif 2024.
Sabar AS dilantik oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, di auditorium gubernuran, Selasa (12/12/2023). Gubernur berharap agar Bupati Pasaman yang baru dapat bekerja lebih keras untuk merealisasikan target pembangunan yang masih terbuka.
Menurut Gubernur, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketika kepala daerah mengundurkan diri, wakil secara otomatis menggantikannya.
Gubernur juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pasaman untuk memberikan dukungan kepada kepemimpinan bupati baru yang dilantik.
Gubernur menyebutkan bahwa Bupati Sabar AS akan menjabat selama satu tahun ke depan. Setelah itu, kepemimpinan akan diserahkan kepada bupati dan wakil bupati yang baru dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada akhir tahun mendatang.
Meskipun sisa masa jabatan hanya satu tahun, Gubernur menegaskan bahwa bupati definitif baru akan memiliki wewenang penuh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun, Gubernur menyoroti bahwa bupati tidak akan didampingi oleh wakil bupati, sehingga beban tanggung jawabnya akan lebih besar.
Gubernur memberikan pesan kepada Bupati Pasaman untuk segera mengambil tindakan dan mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan, terutama mengingat sisa masa jabatan yang singkat.
Koordinasi yang efektif dengan semua komponen masyarakat, Forkopimda, internal pemerintah daerah, lintas instansi, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Mahyeldi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada bupati sebelumnya, Benny Utama, atas kontribusinya dalam memajukan Pasaman dan Sumatera Barat.
Gubernur berharap Benny Utama terus memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah tersebut. (adpsb)