Notification

×

Iklan

Selama Awal Kampanye Pemilu 2024, Polda Sumatera Barat Terbitkan Ratusan STTP Kampanye

Selasa, 19 Desember 2023 | 15:00 WIB Last Updated 2023-12-19T09:27:35Z

Ilustrasi.

Padang, Rakyatterkini.com - Sejak dimulainya kampanye sesuai tahapan Pemilu 2024, Polda Sumatera Barat telah mengeluarkan sebanyak 166 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye bagi peserta pemilu.

"Mulai dari 28 November hingga 18 Desember 2023, Ditintelkam Polda Sumbar telah menerbitkan 166 STTP Kampanye," ungkap Dirintelkam Polda Sumbar Kombes Pol Sunarya, melalui Plt. Kasi Yanmin Iptu Anthony, pada Selasa (19/12/2023).

STTP Kampanye tersebut diberikan kepada calon anggota legislatif tingkat provinsi (DPRD), tingkat pusat (DPR RI), calon anggota DPD, serta kepada Tim Kampanye Daerah (TKD) calon presiden dan calon wakil presiden.

"Pelayanan STTP Kampanye ini juga difasilitasi melalui Call Center Yanmin Ditintelkam Polda Sumbar, yang dapat dihubungi melalui nomor telepon WhatsApp 0822-4633-3001," tambahnya.

Call Center Yanmin hadir sebagai upaya optimalisasi pelayanan Polri dan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. 

"Dinamika dan problematika saat ini menuntut solusi serta terobosan kreatif dan inovatif yang berintegritas serta dedikasi tinggi untuk mewujudkan hasil yang maksimal, dan permintaan pelayanan pengurusan perizinan diperkirakan akan meningkat menjelang kontestasi Pilpres 2024.

Kepolisian berharap bahwa layanan Call Center Yanmin yang inovatif ini dapat memberikan kemudahan, efisiensi, dan cakupan yang lebih luas, terutama mengingat masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, yang berpotensi meningkatkan permintaan akan perizinan dan pelayanan terkait. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update