![]() |
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi serahkan hadiah pada juara MTQ antar pegawai negeri. |
Padang, Rakyatterkini.com - Gubernur Mahyeldi Ansharullah memberikan penghargaan kepada kafilah Sumbar yang meraih prestasi sebagai Juara Umum pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional VI KORPRI tahun 2022.
Hadiah tersebut, senilai total Rp885 juta, diberikan sebagai wujud apresiasi dan ungkapan syukur atas keberhasilan Sumbar dalam meraih gelar juara umum pada ajang MTQ antarpegawai negeri.
"Alhamdulillah, sebagai tuan rumah MTQ Nasional VI KORPRI tahun 2022, Sumbar berhasil meraih juara umum dengan 7 piala Juara I, 5 piala Juara II, 3 piala Juara Harapan I, dan 1 piala Juara Harapan II. Hadiah ini adalah bentuk penghargaan yang layak bagi kegigihan kafilah kita," ucap Gubernur Mahyeldi dalam penyerahan hadiah di Istana Gubernur Sumbar pada Kamis (21/12/2023).
Penghargaan ini diberikan kepada 16 utusan dari kafilah Sumbar yang berhasil meraih prestasi pada ajang MTQ Nasional KORPRI. Rincian hadiah melibatkan 7 orang peraih Juara I menerima Rp100 juta masing-masing, 5 peraih Juara II masing-masing Rp30 juta, 3 peraih Juara Harapan I masing-masing Rp10 juta, dan 1 peraih Juara Harapan II mendapatkan Rp5 juta.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan harapannya pemberian reward ini dapat menjadi dorongan bagi ASN lainnya untuk mempelajari, mentadabburi, memuliakan, dan mensyiarkan Al-Quran. Hal ini juga merupakan perwujudan dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang mengakui adat dan budaya Minangkabau berdasarkan falsafah "Adat Basandi Syarak - Syarak Basandi Kitabullah."
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Rosail Akhyari, serta Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan BKD Deri Irwan yang mendampingi Gubernur dalam penyerahan hadiah kepada para pemenang, antara lain, Wahyudi Hosen, Alfion, Martavia Aritos, Eko Febrianto, Hadiyanti Maiyuna, Soupi Effendi, Yunadi Hijrah (Juara I); Egi Firnaawanti, Nofi Yanti, Abu Hanifah Nasution, Farini, Dodi Saputra (Juara II); Rissa Fatmi, Muhammad Ridha, Siti Aisyah (Juara Harapan I); serta Meriani (Juara Harapan II). (adpsb)