Notification

×

Iklan

Polresta Tanjungpinang Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Dua Orang Diamankan

Rabu, 06 Desember 2023 | 13:37 WIB Last Updated 2023-12-06T06:37:38Z

Polresta Tanjungpinang ungkap kasus.

Tanjungpinang, Rakyatterkini.com - Polresta Tanjungpinang ungkap kasus narkotika jenis pil ekstasi.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombespol H. Ompusunggu, pada konferensi pers, Rabu (6/12/2023) menyampaikan kronologis kejadian Jumat, 1 Desember 2023 sekira pukul 17.45 WIB.

Satuan Resnarkoba Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki yang memiliki, menyimpan dan menguasai pil ekstasi di sekitaran parkiran Masjid Al - Qanaah Jalan Batu Kucing, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang.

Kemudian Kasat Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Arsyad Riyadi, memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. 

Ditemukan orang yang dicurigai dan dilakukan pemeriksaan pada RRS, 33, kemudian ditemukan kotak rokok warna hijau yang sempat dijatuhkan oleh tersangka ke bawah pada saat diperiksa.

Yang mana terhadap kotak rokok tersebut di dalamnya terdapat bungkusan plastik bening berisi 6 butir pil berlogo IRON MAN warna hijau.

Kemudian polisi melakukan pengembangan dan tersangka mengakui peroleh barang daru RA als AM (31). 

Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap satu unit sepeda motor Honda Beat warna Hijau Putih yang pada saat itu dikendarai oleh tersangka RA als AM (31), ditemukan lima butir Pil berlogo IRON MAN warna hijau.

Tersangka RA als AM mengaku masih mememiliki tiga butir ekstasi lagi yang disimpan di dalam bantal warna merah muda. (mh)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update