Notification

×

Iklan

Timnas Indonesia Semakin Solid, Justin Hubner Resmi Jadi WNI

Rabu, 06 Desember 2023 | 14:30 WIB Last Updated 2023-12-06T13:19:06Z

Justin Hubner saat disumpah jadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Jakarta, Rakyatterkini.com -  Justin Hubner telah mengukuhkan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengikuti upacara sumpah setia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Tiba pada pukul 09.50 WIB, Hubner keluar dari mobil mengenakan setelan kemeja putih yang dipadukan dengan jas hitam dan celana panjang hitam. Ia kemudian memakai kopiah setelah diberikan oleh panitia.

Prosesi sumpah setia untuk Hubner dimulai tak lama setelah kedatangannya. Lagu Indonesia Raya berkumandang, dan Hubner terlihat penuh khidmat selama penghormatan terhadap lagu kebangsaan.

Setelah mengucapkan sumpah dan janji setia sebagai warganegara Indonesia, Justin Hubner secara resmi mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia.

Lagu 'Bagimu Negeri' juga mengiringi momen penting dalam prosesi sumpah setia ini.

Dengan menyelesaikan sumpah kewarganegaraan, Hubner kini memiliki kesempatan untuk bergabung dengan Timnas Indonesia dalam ajang Piala Asia 2023. Turnamen ini dijadwalkan berlangsung di Qatar mulai 12 Januari hingga 10 Februari 2024.

Timnas Indonesia berada di Grup D Piala Asia 2023 bersaing dengan Jepang, Irak, dan Vietnam. PSSI bertekad untuk meloloskan tim ini dari fase grup.

Justin Hubner memiliki darah Indonesia dari kakeknya, Ferdinand Rudolf Hubner, yang lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 11 Agustus 1948.

Dilahirkan pada 14 September 2003, Hubner, yang memiliki darah Belanda-Indonesia, masih berusia 20 tahun. Ini memberinya waktu yang cukup panjang untuk berkontribusi bersama Timnas Indonesia.

Sebagai pemain naturalisasi keenam di bawah kepemimpinan Shin Tae Yong, Hubner bergabung dengan daftar pemain seperti Sandy Walsh, Jordi Amat, Shayne Pattynama, Ivar Jenner, dan Rafael Struick.

Rencananya, dua pemain keturunan, Jay Idzes dan Nathan Tjoe A On, yang mendapat persetujuan pemerintah, dan akan segera menyusul sebagai warga negara Indonesia. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update