Notification

×

Iklan

Pengadilan Negeri Kotabaru Butuh Tenaga Kerja, Ini Formasi dan Persyaratannya

Kamis, 21 Desember 2023 | 11:43 WIB Last Updated 2023-12-21T04:43:53Z

Logo Pengadilan Negeri Kotabaru.

Jakarta, Rakyatterkini.com - Pengadilan Negeri merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Umum yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota.

Saat ini Pengadilan Negeri kembali membuka lowongan kerja terbaru pada Desember 2023 untuk mencari calon karyawan yang siap untuk mengisi posisi jabatan yang sedang dibutuhkan.

Ini posisi jabatan yang tersedia beserta dengan kualifikasinya saat ini bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir.

Posisi:
Tenaga PPNPN

Persyaratan Umum:
Pelamar harus memiliki kewarganegaraan Indonesia.
Diutamakan pelamar yang memiliki KTP dan berdomisili di Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Calon harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
Pelamar diharapkan memiliki rekam jejak kelakuan baik.
Keahlian dalam mengoperasikan media teknologi informasi menjadi nilai tambah.

Telah menyelesaikan masa studi sesuai jenjang pendidikan yang dipersyaratkan dengan melampirkan ijazah.

Memiliki integritas dan motivasi yang tinggi dalam bekerja.
Mampu bekerja secara teliti, maksimal, jujur, disiplin, dan taat pada aturan pimpinan.

Bersedia melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan oleh atasan.

Bersedia bekerja dengan sistem perjanjian kerja waktu tertentu.
Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ikatan wajib kerja dengan perusahaan/instansi manapun atau bersedia melepaskan ikatan dinas/ikatan wajib kerja apabila diterima sebagai PPNPN di Pengadilan Negeri Kotabaru Kelas II.
Tidak menjabat sebagai pengurus atau anggota partai politik dan ormas.
Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan/atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana.
Apabila pelamar memberikan keterangan yang tidak benar, dapat diberhentikan/putus hubungan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Posisi yang Dibutuhkan:

1. Pramubakti (PPNPN) + Staff IT
Minimal SLTA sederajat.
Usia maksimal 50 tahun.
Untuk pelamar jabatan Staff IT, melampirkan Sertifikat keahlian dalam bidang IT.

2. Petugas Satuan Pengamanan (PPNPN)
Minimal SLTA sederajat.
Usia maksimal 40 tahun.
Melampirkan scan sertifikat Gada Pratama.

3. Sopir
Minimal SLTA sederajat.
Usia maksimal 40 tahun.
Melampirkan scan SIM A.

Berkas Lamaran:
Scan surat lamaran ditulis tangan dengan tinta berwarna hitam, ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru melalui Sekretaris Pengadilan Negeri Kotabaru.
Scan ijazah terakhir.
Scan KTP.
Scan surat keterangan sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit.
Softcopy pas foto latar belakang merah.
Scan sertifikat keahlian lainnya.
Scan daftar riwayat hidup.

Bagi Anda yang berminat, silahkan melakukan pendaftaran secara online. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update