Notification

×

Iklan

Narkoba Merebak di Sumatera Barat, 8 Perwira Polisi Dipecat dengan Tidak Hormat

Minggu, 31 Desember 2023 | 22:16 WIB Last Updated 2023-12-31T15:16:50Z

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Suharyono, berikan keterangan saat konferensi pers akhir tahun, Minggu (31/12/2023).

Padang, Rakyatterkini.com - Peredaran narkoba semakin meresahkan di Sumatera Barat, dan menelan banyak korban termasuk anggota kepolisian. 

Selama tahun 2023 sebanyak 8 perwira menengah (pamen) dihentikan dengan tidak hormat (PDTH) karena terlibat dalam kasus narkoba. 

Kondisi serupa juga terjadi pada tahun sebelumnya, yang menyaksikan beberapa perwira dipecat dengan tidak hormat akibat keterlibatan dalam peredaran narkotika.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Suharyono, didampingi Wakapolda Brigjen Gupuh, serta pejabat utama, dalam relis akhir tahun, Minggu (31/12/2023) memnbenarkan pemecatan oknum kepolisian itu.

"Tindakan tegas harus diambil untuk membersihkan tubuh kepolisian dari unsur-unsur yang terlibat dalam peredaran narkoba," ujar kapolda.

Begitu juga anggota berprestasi juga diberikan penghargaan, sebagai bentuk apresiasi pimpinan Polri.

Perdagangan orang

Selain itu, Tindak Pidana Tertentu, khususnya perdagangan orang (TPPO), menjadi fokus utama penanganan dari kepolisian. Kasus-kasus ini diberikan perhatian serius oleh Satuan Reserse Kriminal (Krimum) guna menekan angka kejahatan tersebut.

Pada sisi lain, statistik kejahatan menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. 

Tindak pidana narkotika mencatat peningkatan dari 922 kasus pada 2022 menjadi 1022 kasus pada tahun 2023. 

Begitu juga dengan kasus pencurian dengan kekerasan (Curat) yang meningkat dari 510 pada tahun 2022 menjadi 910 pada tahun 2023, disusul oleh kasus perkosaan yang juga mengalami peningkatan.

Meskipun kasus laka lantas mengalami kenaikan, angka kematian akibat kecelakaan justru mengalami penurunan. Kepolisian aktif melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara di jalan raya.

Pencegahan ilegal mining dan logging juga menjadi fokus pihak berwenang. Langkah-langkah tegas diambil untuk melindungi sumber daya alam yang semakin terancam oleh aktivitas ilegal tersebut.

Adapun data pelanggaran anggota Polri juga mencatatkan angka yang cukup tinggi. 

Pada tahun 2022, terdapat 17 anggota yang melanggar disiplin, terdiri dari pamen 1, pama 3, dan bintara 18. Sementara pada tahun 2023, angka pelanggaran meningkat menjadi 20 anggota, dengan rincian pama 2 dan bintara 28.

Dengan situasi yang semakin kompleks ini, Kepolisian Sumatera Barat berkomitmen untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan kejahatan, serta menjalankan reformasi internal guna menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian. (gp)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update