Notification

×

Iklan

Jokowi Ubah Aturan, Petani Bisa Gunakan KTP untuk Beli Pupuk Subsidi Tanpa Kartu Tani

Rabu, 13 Desember 2023 | 13:38 WIB Last Updated 2023-12-13T06:38:54Z

Presiden Jokowi.

Jakarta, Rakyatterkini.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan langkah-langkah baru untuk mempermudah akses petani terhadap pupuk subsidi. 

Dalam pertemuannya dengan petani di Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (13/12/2023), Jokowi menyatakan bahwa Kartu Tani tidak lagi menjadi syarat wajib, dan petani sekarang bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pembelian pupuk subsidi.

"Saya telah menyetujui penggunaan KTP untuk pembelian pupuk, asalkan ada catatan bahwa pemilik KTP tersebut adalah seorang petani. Jadi, baik Kartu Tani maupun KTP dapat digunakan," ungkapnya.

Jokowi juga mengakui masalah ketersediaan pupuk telah menjadi perhatian utama para petani selama beberapa tahun terakhir. Sebagai respons, ia bahkan berseloroh bahwa petani yang tidak menghadapi masalah pupuk akan mendapatkan sepeda sebagai penghargaan.

"Para petani banyak yang mengeluhkan masalah pupuk. Siapa yang tidak punya masalah pupuk? Tunjukkan jari, dan saya akan memberikan sepeda," katanya sambil tersenyum.

Tanggapan positif dari petani terhadap candaan tersebut terlihat dalam tawa yang terdengar di antara mereka. Tidak ada satu pun petani yang merasa tidak mengalami kesulitan terkait pupuk.

Untuk mengatasi masalah kelangkaan pupuk, Jokowi telah meminta Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, untuk memastikan pasokan pupuk. Selain itu, ia berjanji untuk meningkatkan subsidi pupuk bagi para petani.

"Pak Menteri Pertanian, harap periksa pasokan pupuk. Meskipun prosedurnya memerlukan persetujuan dari DPR RI, saya akan memastikan penambahan subsidi pupuk," tambah Jokowi.

Permasalahan kelangkaan pupuk juga menjadi sorotan dalam debat capres Pilpres 2024. 

Prabowo Subianto membawa isu tersebut, menyoroti Kartu Tani yang dianggap menyulitkan petani. Namun, Ganjar Pranowo, dalam tanggapannya, menegaskan bahwa masalah pupuk terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Papua, Sumatera Utara, NTT, NTB, dan Kalimantan Timur. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update