![]() |
Bupati Solok Selatan, Khairunas, pada acara seminar pendidikan. |
Padang Aro, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan penyatuan sekolah atau regrouping merupakan amanat dari regulasi yang harus diikuti.
Sementara pemerintah daerah bertugas untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan menghasilkan siswa yang berkualitas pula.
Bupati Solok Selatan, Khairunas, mengatakan pada pembukaan seminar pendidikan dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2023, Rabu (15/11/2023).
Regrouping beberapa sekolah bukanlah keinginan dinas pendidikan atau pemerintah kabupaten, tapi sudah merupakan bagian dari regulasi yang harus dilaksanakan karena jumlah peserta didik yang tidak mencukupi, kata Khairunas.
Tugas pemerintah kabupaten saat ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendikan di Solok Selatan. Tugas ini membutuhkan dukungan yang berkelanjutan dari seluruh guru di Solok Selatan untuk terus berinovasi dalam memberikan pembelajaran kepada peserta didiknya.
Menurut Bupati, guru maupun kepala sekolah merupakan pemegang kunci utama dalam penyelenggaraan proses pendidikan, maka guru harus meningkatkan kinerjanya agar dapat juga meningkatkan kualitas pendidikan.
Kendati telah terjadi perkembangan teknologi yang berdampak pada terjadinya pergeseran dalam proses pembelajaran, namun peran guru secara utuh sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, dan orang tua di sekolah tidak akan dapat digantikan sepenuhnya oleh kecanggihan teknologi tersebut.
Diingatkan agar guru terus berupaya untuk terus meningkatkan kompetensinya dengan memanfaatkan teknologi tersebut.
Bupati mengharapkan agar dimanfaatkan sebagai momentum untuk tetap melompat sebagai agen transformasi perubahan yang selalu bergerak, tergerak dan menggerakkan dalam memberikan pembelajaran yang berpihak kepada murid, menyenangkan dan holistik. (alwis)