Bupati Solok Selatan, Khairunas, teken nota penyerahan dana hibah untuk pilkada 2024. |
Padang Aro, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan secara resmi menyerahkan dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 senilai Rp17 miliar.
Penyerahan ini ditandai dengan ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemkab yang diwakili oleh Bupati Solok Selatan, Khairunas dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Solok Selatan.
Dana hibah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kabupaten dalam penyelenggaraan pilkada tahun depan.
Penandatanganan dilaksanakan setelah Rapat Paripurna DPRD Solok Selatan di Ruang Sidang DPRD, Kamis (9/11/2023).
Dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Solok Selatan, Bupati mengajak seluruh pihak yang hadir untuk mendukung dan melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) dengan ‘badunsanak’, elegan, dan bergembira.
“Garis tangan tidak bisa diubah, namun takdir bisa diubah,” ujar Khairunas.
“Kami pernah gagal dan pernah sukses, siapa tahu kita yang duduk di sini dapat duduk (red menjadi anggota legislatif) di kabupaten, provinsi, dan pusat,” lanjut Khairunas.
Dana hibah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan adalah sebesar Rp23 miliar kepada kedua lembaga tersebut. Sebanyak Rp17 miliar diberikan kepada KPU Solok Selatan dan Rp 6 miliar kepada Bawaslu Solok Selatan.
Menurut Kepala Kesatuan Bangsa Solok Selatan, Zulhendra Wilson, penyaluran dana hibah ini sebesar 40% pada tahun 2023. Kemudian pada tahun 2024 akan disalurkan sebesar 60%.
“Penggunaan anggaran ini oleh KPU dan Bawaslu sesuai dengan tahapan pemilu yang tercantum dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah disampaikan kepada pemerintah,” kata Zulhendra. (alwis)