![]() |
Purnama Olivvita sebagai pemilik lahan SMPN 2 Batusangkar, didampingi kuasa hukum M. Intania. |
Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Purnama Olivvita yang menyatakan sebagai pemilik lahan SMPN 2 Batusangkar, didampingi kuasa hukum M. Intania, Rabu (8/11/2023) di Kampung Baru.
Kuasa hukum pemilik lahan SMPN2 Batusangakar Purnama Olivvita mejelaskan tidak bermaksud menghalangi anak untuk belajar dan tidak ada unsur politik di dalamnya, ataupun diobok-obok pihak lain.
Pihak keluarga Purnama Olivvita prihatin sikap pemkab yang tidak menghargai keluarga almarhum Dewi Indah Juiita yang nota bene sebagai pemilik lahan.
Selaku kuasa hukum keluarga Purnama Olivvita, M.Intania menjelaskan yang dipermasalahkan bukan aset bangunan tapi lahan, menurutnya itu karena sikap dan tindakan dari pemerintah daerah yang secara sepihak diduga sudah mensertifikatkan lahan di SMP N 2 Batusangkar tersebut pada tahun lalu.
"Kami sebagai pemilik merasa tidak terima karena pada Juni tahun 2022 lalu pemkab tanpa memberitahu dan mengajak pihak keluarga Indah Dewi mensertifikatkan lahan tersebut. Ini sebenarnya akar dari permasalahannya, andaikan saat itu pemerintah mengajak kami selaku pihak pemilik lahan masalah ini tidak akan terjadi, "jelasnya.
Saat jumpa Pers Purnama Olivvita juga menjelaskan, kejadian seperti itu pernah juga terjadi penyegelan pada 2017 lalu saat pemerintahan bupati Irdinansyah Tarmizi almarhum, namun permasalahan tersebut selesai dalam satu hari.
"Bangunan SMPN 2 Batusangkar yang berdiri sejak 1951 dan kala itu keluarga ibu Dewi Indah Juiita selaku pemilik menyerahkan lahan ke pemerintah untuk pembangunan sekolah.
Untuk itu Purnama Olivvita dan keluarga hanya ingin diperlakukan sepantasnya, karena tidak ada tujuan untuk menghalangi kegiatan belajar. Selain itu Purnam Olivvita melalui kuasa hukamnya M.Intania menyatakan bukan hanya ahli waris, namun pemilik sah dari lahan di SMPN 2 Batusangkar.
"M. Intania menyatakan hari ini klien kami sudah memberikan izin untuk dimulainya aktivitas belajar kembali.
"Namun proses hukum akan terus berjalan, andaikan nanti kami kalah tidak ada masalah, namun kita bisa lihat kebenarannya nanti di pengadilan, " jelas M.Intania. (farid)