![]() |
Rakor dan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan untuk mewujudkan sekolah ramah anak, Rabu (1/11/2023). |
Lubuk Basung, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk KB P2PA dan Polres menggelar rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan untuk mewujudkan sekolah ramah anak, Rabu (1/11/2023).
Rakor ini dilaksanakan dalam dua tahap, tahap pertama diikuti 99 orang dengan rincian 33 orang kepala SMP negeri dan swasta di Kabupaten Agam wilayah bagian barat.
33 ketua komite sekolah, dan 33 ketua TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan). Kemudian tahap kedua akan dilaksanakan Kamis (2/11/2023) di SMPN 3 Sungai Pua yang dikhususkan untuk wilayah Agam Bagian Timur.
Bupati Agam, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Jetson, menyampaikan sebagai satuan pendidikan perlu bekerjasama untuk membina dan mengarahkan anak-anak dalam bertindak dan berprilaku khususnya di lingkungan sekolah.
Kejadian kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu di salah satu SMPN di Kabupaten Agam, menjadi pengingat bagi seluruh satuan pendidikan agar lebih seksama dalam memperhatikan dan mengawasi anak didik agar terhindar dari perilaku kekerasan.
Rakor sekaligus sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak di seluruh satuan Pendidikan di Kabupaten Agam.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Isra, menyampaikan untuk memberikan penjelasan informasi dan sosialisasi kepada kepala sekolah, komite, dan TPPK satuan pendidikan tentang perlunya menguapayan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
Kekerasan itu tidak hanya fisik tetapi juga psikis termasuk perundungan. Nah, nantinya diharapkan semua satuan pendidikan di Kabupaten Agam dapat menindaklanjuti progam atau kebijakan dari Kemedikbudristek No. 46 Tahun 2023 yakni setelah tppk dibentuk, TPPK harus melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku, ujar Isra.
Isra merencanakan rakor dan sosialisasi ini akan digelar juga untuk SD di Kabupaten Agam yang dijadwalkan minggu depan secara berkelanjutan. (vn)