![]() |
Bawaslu Pasaman Barat adakan sosialisasi. |
Simpang Empat, Rakyatterkini.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasaman Barat menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas dalam Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Kita tegaskan kepada ASN dari tingkat kabupaten, hingga walinagari beserta perangkat agar menjaga netralitas dalam Pemilu," kata Komisioner Bawaslu Beldia Permana saat Sosialisasi Pengawasan Pencaloan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD dan DPRD Selasa (7/11/2023) di Hotel Gucci Pasaman Barat.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Plh Bawaslu Laurencius Simatupang, dihadiri oleh Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Maytius Fajri, dengan perserta Camat, Walinagari, Ormas Kepemudaan, Media Massa.
Netralitas ASN, kata dia, sangat diperlukan karena bisa menimbulkan sangketa dalam Pemilu dan serta menciderai demokrasi.
"Kita semua mengharapkan pelaksaan Pemilu berjalan jujur adil, berintegritas, memiliki kepastian hukum, sesuai dengan regulasi peraturan dan perundang-undangan yang ada," kata Beldia.
Dia menegaskan agar semua peserta Pemilu (Parpol), Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Capres dan Cawapres harus tunduk kepada regulasi dan aturan pelaksaan Pemilu yang telah buat.
"Kita minta peran serta masyarakat ikut mengawasinya, meskipun sudah ada petugas Bawaslu hingga tingkat terendah di nagari, sehingga Pemilu dengan berkeadilan tersebut bisa terlaksana, jika ada pelanggaran aturan diminta peran serta masyarakat melaporkan ke Bawaslu, maupun penegak hukum," katanya.
Dijadwalkan masa kampanye Pemilu serentak akan dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
"Sebentar lagi kita akan mengkoordinasikan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada jalan-jalan atau fasilitas umum lainnya, dengan melibatkan pihak terkait," kata Beldia.
Selain menjaga netralitas, Bawaslu meminta kepada semua pihak agar mewaspadai politik uang dalam pelaksaan Pemilu nanti, baik pada masa kampanye maupun saat masa pencoblosan dan penghitungan suara.
Dia juga meminta ikut mengawasi pelenggara Pemilu dalam melaksanakan tugasnya sehingga Pemilu berjalan jujur dan berkeadilan. Sehingga tak ada peserta Pemilu yang dirugikan sebagai cerminan demokrasi yang baik pula.
Dengan terlaksananya Pemilu yang berkualitas tentu juga diharapkan melahirkan pemimpin yang berkualitas pula. Karena Pemilu adalah cerminan demokrasi dimana kedaulatan berada ditangan rakyat.
Disebutkan, bahwa sesuai tahapan Pemilu 2024 ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang telah dimulai sejak 14 Juni 2022 sampai 20 Oktober 2024. Pemilu dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024. Tahapan tersebut cukup lama yakni selama 28 bulan atau 2 tahun 4 bulan. (junir sikumbang)