Notification

×

Iklan

13 Badan Publik dan Sekolah di Pesisir Selatan Dievaluasi, Ini Kata Kadis Kominfo

Kamis, 09 November 2023 | 13:36 WIB Last Updated 2023-11-09T06:36:25Z

Komisioner KI saat monitoring PPID SMKN 1 Sutera.

Painan, Rakyatterkini.com - Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat melakukan visitasi, monitoring dan evaluasi terhadap 13 badan publik desa/nagari, sekolah, pemkab di Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (9/11/2023) siang. 

Ketua KI Sumatera Barat, Noval Wiska mengatakan, visitasi, monitoring dan evaluasi badan publik adalah bagian dari tahapan penilaian pemeringkatan dan apresiasi KIP Tingkat Sumatera Barat Tahun 2023.

"Pada tahap ini kita akan melakukan verifikasi secara faktual dan review yang lebih mendalam terhadap dokumentasi, produk hukum dan sarana prasarana untuk penyelenggaraan KIP dan KIP desa/nagari.

Badan publik desa/nagari, sekolah dan di Kabupaten Pesisir Selatan yang dikunjungi adalah Nagari Lunang Tiga Kecamatan Lunang, Nagari Muara Inderapura Kecamatan Airpura, Nagari Air Haji Barat Kecamatan Linggosari Baganti, SMA Negeri No.3 Painan, dan SMK Negeri No.1 Sutera. 

Sementara, Komisioner Arif Yumardi menjelaskan, visitasi, monitoring dan evaluasi KIP dan KIP Desa Tahun 2023 juga akan melihat/review terhadap komitmen, koordinasi, komunikasi, kolaborasi, konsistensi, atau 5K 

Kepala Diskominfo Pesisir Selatan,  Junaidi, mengungkapkan pihaknya terus meningkatkan keterbukaan informasi. 

Tentunya, keterkaitan antar bidang terus diperkuat, termasuk integrasi dengan instansi lainnya. 

Kominfo sebagai PPID Utama Kabupaten Pesisir Selatan tentunya juga ikut bersinergi dengan KI Sumbar dalam penyelenggaraan KIP dan KIP Desa ini nantinya. 

Seperti dikatakan Kepala Bidang IKP Diskominfo Pesisir Selatan, Wildan, yang setia mendampingi KI Sumbar dalam setiap tahapan penilaian KIP  tersebut. 

"Badan publik wajib memiliki lima kata kunci yang menjadi acuan tata kelola informasi publik. Yakni, komitmen, koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan konsistensi, atau “5 K” imbuhnya. 

Komitmen, imbuhnya, direalisasikan melalui sumber daya manusia (SDM) pengelola PPID yang sesuai dengan tugasnya. Koordinasi antarbidang terus diperkuat untuk percepatan penyampaian informasi. Komunikasi untuk menyampaikan pesan, dilakukan melalui pendekatan formal (rapat, surat, nota dinas, notulensi), maupun informal dengan memanfaatkan media komunikasi lain, termasuk medsos. (baron)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update