![]() |
Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI, Anjas Prasetio saat memberikan materi pada kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi, Rabu 11 Oktober 2023. |
Solok, Rakyatterkini.com - Pengelolaan tata pemerintahan Kabupaten Solok menunjukkan peningkatan yang cukup siknifikan, terutama Indeks Penilaian Integritas, yang pada 2021 berada di angka 69,1, dan sekarang sudah mengalami peningkatan sebesar 73,5.
Itu dikatakan ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI, Anjas Prasetio saat memberikan materi pada kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi, Rabu 11 Oktober 2023.
Anjas Prasetio mengatakan angka tersebut diperoleh berdasarkan Survei Penilaian Integritas yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI.
Berdasarkan data yang ditampilkan pada kesempataan tersebut terungkap Indeks Penilaian Integritas Kabupaten Solok tertinggi di Sumatera Barat, bahkan lebih tinggi dari Indeks Penilaian Integritas Provinsi Sumatera Barat yang hanya berada pada angka 70,5.
Selanjutnya untuk posisi kedua tertinggi di Sumatera Barat diperoleh oleh Pemerintah Kota Solok, dengan angka sebesar 72, 6, namun Kota Solok mengalami penurunan jika dibanding tahun 2021, yakni pada angka 73,9, sedangkan secara nasional Indeks Penilaian Interitas (IPI) berada pada angka 71,94, sebut Anjas Prasetio.
Dijelaskan, penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI) meliputi transparansi, integritas tugas, trading in influence, pengelolaan anggaran, pengelolaan SDM, pengelolaan PBJ dan sosialisasi antikorupsi.
Adapun beberapa area yang perlu diperbaiki secara terstruktur oleh Pemerintah Kabupaten Solok adalah pengadaan barang dan jasa serta manajemen SDM. (dd)