![]() |
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, terima laporan pendapat akhir fraksi dari Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar. |
Padang, Rakyatterkini.com - Fraksi DPRD Kota Padang sampaikan pendapat akhir terhadap P-KUA dan P-PPAS 2023, pada sidang paripurna, Senin (4/9/2023).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Syafrial Kani, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana, Sekwan Hendrizal Azhar, dan dihadiri oleh Wakil Walikota Padang, Ekos Albar.
Dikatakan, penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 ini diawali dengan penyampaian Wali Kota Padang secara resmi pada 4 Agustus 2022 lalu.
Masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Pagu Plafon Anggaran Sementara tahun 2023.
Ketua Fraksi Partai Gerindra, Mastilizal Aye melalui juru bicaranya menyoroti banyaknya usulan OPD menurunkan target PAD mengidentifikasikan sangat lemahnya perencanaan dalam penetapan target PAD dan rendahnya upaya untuk merealisasikan target PAD tersebut.
"Pencapaian target PAD oleh Pemko Padang tidak dijadikan fokus sebagai indikator kinerja sebagaimana merealisasikan anggaran belanja pada kegiatan. Sehingga tidak ada masalah terhadap jabatan kepala OPD apabila tidak mencapai target PAD," kata Dewi Susanti selaku jubir.
Dikatakannya, penurunan target PAD tentunya berakibat berkurangnya Pendapatan Daerah sehingga dilakukan rasionalisasi pemotongan anggaran belanja pada masing masing OPD.
"Sebagaimana kita ketahui, saat ini kebijakan penggunaan Dana Transfer Pusat tidak seleluasa seperti dahulu lagi sehingga mau tidak mau PAD menjadi tumpuan pendanaan bagi kegiatan OPD. Hal ini disebabkan Dana Transfer Pusat sangat terbatas jumlahnya dan pelaksanaannyapun harus sesuai dengan juknis Menteri Keuangan," tegasnya.
![]() |
Wakil Walikota Padang, Ekos Albar. |
Fraksi Gerindra meminta walikota agar masing masing OPD Pemungut PAD dapat memahaminya dan mencari solusi, inovasi serta menyiapkan strategi dan langkah langkah jitu untuk menggali dan memanfaatkan segala potensi sumber daya yang dimilikinya sehingga dapat mengupayakan tercapainya realisasi target pendapatan disisa waktu yang ada empat bulan ke depan.
Usulan penurun terhadap pajak BPHTB dengan memperhatikan situasi dan kondisi saat ini dapat dipertimbangkan dengan catatan Badan Pendapatan Daerah sesegeranya melakukan langkah perbaikan pengelolaan pungutan pajak BPHTB diantaranya melakukan kerjasama dengan perbankan dan koordinasi yang baik dengan Notaris Pejabat Pembuat Akte Tanah.
Ketua Fraksi PKS Djunaidy Hendry melalui juru bicaranya, Rafdi menyoroti sektor pengentasan kemiskinan.
Menurutnya, walaupun angka kemiskinan kita 4,3 % dan pertumbuhan ekonomi 5,03 %, tapi masyarakat kota Padang yang berhak mendapat program jaring pengaman sosial yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lebih dari 30% dari jumlah penduduk.
Di sektor Pekerjaan Umum, PKS menyorot permasalahan banjir Kota Padang semakin memprihatinkan. Kondisi topografi kota Padang dipinggiran pantai dan dilalui oleh banyak aliran sungai besar dan kecil dengan rentang panjang sungai yang pendek, jelas menjadi pemicu banjir, dimana kalau hujan dihulu perbukitan maka air dengan cepat mengalir ke Padang dan akan tertahan di wilayah pesisir kota Padang.
Sementara itu, juru bicara Fraksi PAN Faisal Nasir mengatakan, pada OPD kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, terjadi penambahan anggaran. Dalam APBD murni dialokasikan Rp8,4 miliar dinaikkan menjadi Rp16,2 miliar pada rencana APBd perubahan yang digunakan untuk hibah pelaksanaan pemilu 2024.
"Fraksi PAN setuju dengan penambahan anggaran ini, namun agar lebih jelas peruntukkannya, dan memenuhi unsur transparansi dan akuntabel, fraksi pan meminta rincian penggunaannya," katanya.
Diungkap Faisal Nasir, pengurangan anggaran juga terjadi pada OPD Satpol PP, hampir mencapai Rp1,8 miliar. fraksi PAN meminta ditinjau ulang kembali dan dikaji secara detil.
![]() |
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, teken laporan pendapat akhir fraksi. |
Dikatakan Faisal Nasir, berdasarkan pembahasan Pansus II DPRD Kota Padang bersama mitra kerja, terungkap, Dinas Pertanian serta Dinas Pangan dan Perikanan alami pengurangan target PAD. Dinas Pertanian sebesar Rp327 juta lebih dan Dinas Pangan dan Perikanan Rp2,5 miliar.
"Khusus Dinas pertanian, Fraksi PAN melihat masih banyak potensi yang belum dioptimalkan. Seperti Tahura Bung Hatta. OPD terkait harus berpikir ekstra bagaimana pengelolaan Tahura Bung Hatta itu profesional sehingga mendatangkan PAD bagi Pemko Padang," katanya.
Begitu pula Dinas Pangan dan Perikanan, pendapatan diturunkan sebesar Rp2,5 miliar. Fraksi PAN tidak setuju dengan penurunan PAD yang cukup besar. Untuk itu, diharapkan rincikan kembali maupun penjelasannya.
Faisal Nasir mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan Pansus III, DPRD Padang dengan mitra kerja terkait, salah satunya adalah adanya penambahan anggaran pada program penyelenggaraan jalan sebesar Rp11,196 miliar lebih sehingga totalnya menjadi Rp45,499 miliar.
"Fraksi PAN setuju dengan penambahan ini, apalagi melihat fakta di lapangan, ruas jalan cukup banyak yang alami kerusakan dan mesti diperbaiki. Terkait dengan hal ini, OPD terkait untuk mendata jumlah ruas dan panjangnya, jalan yang menjadi kewenangan Pemko Padang, berapa yang bagus/mulus dan berupa yang mesti diperbaiki, lokasinya dimana," cakapnya.
Target PAD di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, dikurangi sebesar Rp541 juta lebih. PAD di sini didapatkan dari sewa rusunawa. Namun dari hasil pembahasan Pansus III DPRD`Padang dengan OPD ini, terungkap kondisi rusunawa itu sendiri.
Sementara itu, target PAD pada RSUD dr. Rasidin, berkurang Rp 8 miliar dari jumlah awal Rp 48 miliar diturunkan menjadi Rp 40 miliar.
Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, akhirnya DPRD Kota Padang sepakat menyetujui perubahan KUA-PPAS tahun 2023.
Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Padang yang telah memberikan persetujuan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. Terkhusus bagi semua fraksi yang telah menyatakan setuju terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 Kota Padang ini,” ungkap Wawako.
Wawako Ekos menyebutkan, pada perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,414 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp729,9 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,68 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,8 miliar.
"Kita menyadari untuk proses sampai ke nota kesepakatan ini banyak dinamika yang membutuhkan kerja ekstra dari kita bersama. Untuk itu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang dan para kepala SKPD, saya harapkan dapat menindaklanjuti semua catatan, saran dan masukan yang didapati dalam proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS ini." (adv)