Sekdakab Solok Selatan, Syamsurizaldi, pada sidang paripurna DPRD. |
Padang Aro, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bakal 'merampingkan' struktur organisasi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Ini sebagai tindak lanjut dari adanya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Bupati Solok Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah, Syamsurizaldi mengatakan dengan adanya aturan dari pemerintah pusat ini, maka dinilai perlu dilakukan penyederahanaan steruktur perangkat daerah, termasuk BPBD.
"Ini merupakan perampingan struktur organisasi jabatan administrasi untuk mengurangi tingkatan unit organisasi. Dalam Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2010 masih terdapat jabatan pengawas eselon IV pada struktur organisasi BPBD. Namun sejak dilakukan penyederahanaan jabatan struktural, jabatan pengawas sudah berubah menjadi fungsional menurut kebijakan penyederhanaan birokrasi," terangnya dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD, Selasa (12/9/2023).
Dia melanjutkan, sebenarnya sudah ada aturan yang mengatur mengenai organisasi BPBD ini, yakni Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Solok Selatan.
Namun karena adanya aturan perampingan, maka dinilai perlu dilakukan penyesuaian aturan agar pembentukan dan tata kerja BPBD sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Terhadap Ranperda dapat dibahas bersama dan dapat persetujuan," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penyampaian pandangan dari seluruh fraksi yang ada. Dari tujuh fraksi yang hadir, seluruhnya memberikan persetujuan pada rancangan peraturan daerah yang diajukan.
Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda yang memimpin rapat ini menyampaikan bahwa sudah terdapat masukan-masukan, pandangan dan saran yang perlu menjadi perhatian oleh Pemerintah Daerah.
"Untuk itu selanjutnya akan dibahas dalam rapat berikutnya," tandasnya. (alwis)