Notification

×

Iklan

Wawako Sampaikan KUA PPAS, APBD Padang 2024 Ditargetkan Rp2,333 Triliun, PAD Rp698 Miliar

Sabtu, 08 Juli 2023 | 11:00 WIB Last Updated 2023-07-09T11:35:42Z

Wakil Walikota Padang, Ekos Albar, menyampaikan rancangan KUA-PPAS.

Padang, Rakyatterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang segera membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang diajukan pemko ke dewan.

Ditargetkan, pembahasan dilakukan sesuai jadwal, agar APBD 2024 juga ditetapkan sesuai pula dengan jadwal agar pembangunan di Padang bisa berjalan dengan cepat karena anggaran pemerintah akan menentukan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.

Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani menyampaikan DPRD akan segera membahas rancangan KUA dan PPAS tersebut secepatnya. “Kita akan membentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan rancangan KUA-PPAS tersebut,” katanya.

Dijelaskan, DPRD ingin pemko bisa menyelesaikan semua target yang ingin diwujudkan. “Makanya, kita dewan memberikan dukungan penuh,” katanya.

Dukungan itu diwujudkan dengan jalan mempercepat pembahasan yang diajukan pemerintah kota ke dewan.

Dikatakan Syafrial Kani, rancangan KUA-PPAS menerjemahkan perencanaan strategis jangka menengah (RPJMD dan Renstra-SKPD) ke dalam rencana program, kegiatan dan sub kegiatan serta penganggaran tahunan. 

Ketua Fraksi Gerindra, Mastilizal Aye, dan Budi Syahrial.

Rancangan KUA-PPAS menjembatani sinkronisasi dan harmonisasi rencana strategis kedalam langkah-langkah tahunan yang lebih konkrit dan terukur untuk memastikan tercapainya rencana pembangunan jangka menengah.

Kegiatan ini juga sebagai pedoman bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam menelaah kesesuaian antara Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dan sebagai pedoman penyusunan APBD.

Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar, mengatakan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 kepada DPRD Padang.

Rancangan kebijakan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD di Gedung Bundar Sawahan, Jumat (7/7/2023) malam. Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani didampingi para wakil ketua dan Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar.

Selain diikuti jajaran forkopimda, paripurna juga diikuti Plh Sekdako Arfian dan pimpinan OPD terkait di lingkup pemko serta stakeholder terkait lainnya.

Wakil wali kota menyebutkan, penyusunan KUA 2024 merupakan suatu dokumen perencanaan sistem anggaran yang penyusunannya mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024. Selain itu juga merupakan tahap awal proses penyusunan APBD Kota Padang TA 2024, dimana nantinya akan diteruskan dengan pembahasan PPAS 2024.

Anggota Fraksi PKS, Jakfar.

“KUA dan PPAS yang saya sampaikan pada kesempatan ini adalah dalam rangka efektivitas proses pembahasannya ke depan. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Selanjutnya juga mengacu Permendagri Nomor 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” sebutnya.

Diceritakan, KUA-PPAS 2024 yang telah disusun merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing SKPD maupun seluruh komponen daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel.

“Tujuan akhirnya yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. Penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu kepada RKPD 2024. Begitu juga berpedoman kepada RPJMD 2019-2024 serta sesuai visi Kota Padang, mewujudkan masyarakat kota Padang yang madani erbasis pendidikan, perdagangan dan pariwisata unggul serta berdaya saing. Visi itu pun dijabarkan ke dalam tujuh misi,” kata Ekos Albar.

Bertolak dari visi dan misi tersebut, dikatakan wakil walikpta, maka tema RKPD 2023, yaitu transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan melalui pemantapan infrastruktur dan lingkungan.

Ini dijabarkan ke dalam sembilan prioritas pembangunan kota. Kita berharap, semua SKPD akan terus berupaya meningkatkan kinerja, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan, sehingga potensi dan target di bidang pendapatan terus meningkat.

Dikatakan, memperhatikan arah pembangunan nasional, provinsi dan Padang pada 2024, maka pemko menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2024 mengarah pada angka 5,07 persen dengan laju inflasi 1,5 persen.

Dengan demikian angka harapan pengangguran terbuka menjadi 10,15 persen dari angkatan kerja. Kemudian jumlah tingkat kemiskinan berkisar di bawah angka 4,10 persen disertai indeks pembangunan manusia menjadi 84,74 persen.

Pada 2024 mendatang pendapatan daerah direncanakan Rp2,333 triliun. Bila dibandingkan dengan penerimaan di 2023 lalu Rp2,569 triliun, pendapatan ini mengalami penurunan Rp236,1 miliar atau 9,19 persen.

Rencana pendapatan ini bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp698,158 miliar, pendapatan transfer Rp1,632 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp3,528 miliar. (adv)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update