![]() |
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, tinjau ruas jalan yang rusak. |
Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Tanggapi keluhan masyarakat, Bupati Eka Putra tinjau kondisi beberapa ruas jalan di Tanah Datar, Sabtu 15 Juli 2023.
Bupati Eka Putra meninjau jalan Batusangkar menuju Ombilin, Batusangkar menuju Lintau via Sitangkai, Jalan Batusangkar menuju Baso dan Piladang dan beberapa lainnya.
Bupati Eka sampaikan apabila kondisi jalan dalam keadaan rusak atau tidak bagus, tentunya ini secara tidak langsung juga akan mempengaruhi beberapa aspek kehidupan termasuk sektor ekonomi dan juga pariwisata.
Dikatakan, kalau ada jalan yang rusak masyarakat tahunya itu adalah tanggungjawab pemerintah daerah, karena tidak semua masyarakat tahu kalau itu wewenangnya pemprov bahkan pemerintah pusat.
"Masyarakat kita kan tidak semuanya tahu kalau jalan ini wewenangnya siapa, jadi kalau ada jalan yang rusak ya yang dituntut bupatinya, padahal sejauh ini jalan yang rusak di wilayah kabupaten Tanah Datar itu wewenangnya Provinsi Sumbar," tambahnya.
Labih jauh disampaikan Bupati Eka Putra, di wilayah kabupaten Tanah Datar ada tujuh ruas jalan yang merupakan wewenang provinsi. Diantaranya, jalan Batusangkar-Atar-Setangkai-Payakumbuh, ruas jalan Batusangkar-Ombilin, ruas jalan Batusangkar-Kubu Kerambil, ruas jalan Batusangkar-Sawahlunto, dan ruas jalan simpang jalan simpang Baso-Piladang.
"Memang saat ini jalan yang merupakan wewenang provinsi kondisinya kurang baik, jadi sekali lagi kami bermohon kepada bapak gubernur untuk memperhatikannya, minimal ada patchinglah atau ditambal jalan-jalan yang berlubang banyak itu, karena sudah banyak laporan terjadi kecelakaan lalu lintas terutama ketika hujan," sampainya.
Bupati Eka Putra juga menyampaikan, bahwa ruas jalan yang menjadi wewenangnya selalu dilakukan pemeliharaan secara rutin. Untuk anggaran biaya perbaikan jalan, pemeliharaan, pelebaran tahun ini dianggarkan 50 miliar rupiah.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Tanah Datar, melalui Kabid Bina Marga Refdizalis membenarkan apa yang disampaikan oleh Bupati Eka Putra. Menurutnya, Pemda Tanah Datar telah beberapa kali melayangkan surat ke Pemprov Sumbar terkait dengan permintaan perbaikan jalan provinsi yang ada di Wilayah kabupaten Tanah Datar.
"Terkait dengan kondisi jalan provinsi yang rusak, kami sudah beberapa kali mengirimkan surat ke Pemprov Sumbar, terakhir surat yang kita kirimkan 12 April 2023," ujarnya. (farid)