Notification

×

Iklan

Pemkab Dharmasraya Gelar Upacara Hardiknas dan Hari Otonomi Daerah ke-27

Selasa, 02 Mei 2023 | 22:10 WIB Last Updated 2023-07-16T15:14:18Z

Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Dharmasraya, Rakyatterkini.com – Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah ke-27 pada hari Selasa, (2/5/2023) berlangsung hikmat. 

erpindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus yang membacakan sambutan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan sambutan Menteri Dalam Negeri, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Dihadiri Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, Dandim 0310/SSD, Letkol Inf Endik Hendra Sandi, Kajari Dharmasraya, Dodik Hermawan, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Purnomo Wibowo, Ketua Pengadilan Agama Pulau Punjung, M. Rifa'i, Sekda, Adlisman beserta Staf Ahli Bupati, Asisten, dan peserta upacara lainnya

Sutan Riska menyampaikan, selama tiga tahun terakhir, perubahan besar terjadi di sekitar kita. Sebanyak 24 episode Merdeka Belajar yang sudah diluncurkan membawa kita semakin dekat dengan cita-cita luhur Ki Hajar Dewantara, yaitu pendidikan yang menuntun bakat, minat dan potensi peserta didik agar mampu mencapai keselamatan dan kebahagian yang setinggi-tingginya. Sebagai seorang manusia dan sebagai anggota masyarakat.

Para guru sekarang berlomba-lomba untuk berbagi dan berkarya dengan hadirnya platform merdeka mengajar. Selain itu, guru-guru yang dulu diikat berbagai peraturan yang kaku sekarang lebih bebas berinovasi di kelas dengan hadirnya kurikulum merdeka.

Sejalan dengan kurikulum merdeka yang menekankan pembelajaran mendalam untuk mengembangkan karakter dan kompetensi, seleksi masuk perguruan tinggi negeri pun sekarang focus pada mengukur kemampuan literasi dan bernalar.

Pada jenjang perguruan tinggi, adik-adik mahasiswa yang dulu hanya belajar teori didalam kelas, sekarang bisa melalang buana mencari pengetahuan dan pengalaman di luar kampus dengan hadirnya program program kampus merdeka.

Selain itu, mekanisme dana Indonesian yang fleksibel dapat mewadahi gagasan gagasan kreatif para seniman dan pelaku budaya. Sehingga mampu menghasilkan karya-karya hebat yang mendukung pemajuan kebudayaan. 

Sedangkan dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Bupati, bahwa diketahui bahwa tujuan otonomi daerah pada hakekatnya adalah pemberian sebagian besar kewenangan. Khususnya kewenangan konkuren yang diberikan kepada daerah. 

Dengan dilaksanakannya otonomi daerah, system pemerintahan yang awalnya pada masa orde baru bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Namun bukan merupakan desentralisasi penuh melainkan desentralisasi sebagian.

Dalam perjalanan, terdapat beberapa dinamika dalam praktir penerapan otonomi daerah. Terutama yang berkaitan dengan masalah kewenangan pusat dan daerah dibeberapa tingkatan. Namun demikian terlepas dari adanya dinamika tersebut.

Pada prinsipnya pemberian sebagian kewenangan kepada daerah (desentralisasi) sejatinya bertujuan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiscal yang ditandai dengan besarnya Pendatan Asli Daerah(PAD). Untuk membiayai dirinya sendiri, sehingga mengurangi ketergantuang kepada pemerintah pusat. (rona)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update