Notification

×

Iklan

Buruh di Lima Kaum Ditangkap Polisi, Petugas Sita Dua Paket Sabu

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:02 WIB Last Updated 2024-05-02T15:02:28Z


Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

Terduga pelaku, berinisial NPY (34), seorang buruh dan warga Kecamatan Lima Kaum, berhasil ditangkap oleh tim pada Kamis 2 Mei 2024, di pinggir jalan di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra, mengonfirmasi penangkapan tersebut, yang dilakukan oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar.

Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri, S.H, menjelaskan, pelaku diamankan di pinggir jalan.

"Kami melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan berhasil menangkap terduga pelaku yang saat itu berada di pinggir jalan di Kecamatan Lima Kaum," ujarnya.

Tim juga melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh kepala jorong dan masyarakat setempat, dan berhasil menemukan 2 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan pipet dari terduga pelaku.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (farid)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update