![]() |
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Pesisir Selatan. |
Painan, Rakyatterkini.com - Gembong narkotika di wilayah Pesisir Selatan ditangkap aparat kepolisian, Senin (5/6/2023). Dalam pengerebekan itu, polisi menyita dua paket besar ganja kering, enam paket sedang, dan 34 paket kecil.
Tersangka adalah, R 23 tahun ditangkap di kawasan Kampung Lubuk Ubai, Kecamatan Air Pura, Pesisir Selatan.
Kepada petugas pemuda itu mengakui ganja kering tersebut miliknya dan hendak dijual pada beberapa pembeli.
Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal, menuturkan usai dibekuk, pelaku digelandang ke rumahnya untuk mendapatkan barang bukti.
Dalam pengeledahan yang disaksikan kepala kampung dan warga, ditemukan dua paket besar ganja kering di dalam lemari kain, enam paket sedang dalam kursi sofa, 34 paket kecil di dalam kursi sofa, dua pisau yang digunakan untuk memotong atau membelah paket ganja kering dan satu pack plastik bening.
Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan akan dijual kepada pembeli, "ujar Riki Yovrizal. (baron)