Notification

×

Iklan

Transaksi Narkotika di Pondok Sawah, Dua Pengedar Sabu dan Ganja Ditangkap

Sabtu, 27 Mei 2023 | 14:38 WIB Last Updated 2023-05-27T08:06:51Z

Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Pesisir Selatan.

Painan, Rakyatterkini.com – Dua pengedar narkoba jenis ganja dan sabu ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Jumat (26/5/2023) malam.

Kedua tersangka yang telah mendekam di tahanan Mapolres Pesisir Selatan, yakni PJ dan RK. Polisi menyita tiga paket sedang sabu dan satu paket kecil.

Selain itu, dua paket sedang ganja kering dan uang tunai sejumlah Rp750.000, serta dua bungkus kertas vapir, handphone android merk Vivo warna biru.

Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal, membenarkan penangkapan kedua pengedar narkoba tersebut.

Awalnya petugas mendapat info akan adanya transaksi sabu di Kampung Koto Pandan, Nagari Inderapura Timur Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba turun melakukan penyelidikan ke lokasi dan setelah mengetahui cir-ciri pelaku, Tim Opsnal melakukan penyelidikan ke tempat, yaitu di pondok dekat sawah.

Kemudian Tim opsnal melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang yang berusaha untuk kabur atas nama PB dan RK. 

Tindakan pengeledahan dihadapan saksi-saksi yang mendampingi penangkapan seperti kepala kampung dan wali nagari. 

Hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti. Kedua tersangka mengakui barang bukti adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. (baron)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update