Notification

×

Iklan

Pemkab Solok Kembali Raih Opini WTP LKPD dari BPK RI

Minggu, 14 Mei 2023 | 06:43 WIB Last Updated 2023-05-13T23:43:40Z

Bupati Solok bersama kepala BPK RI Perw Sumbar dan Ketua DPRD Kab Solok

Solok, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Solok terima penghargaan di bidang LKPD dengan peringkat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

WTP diterima Bupati Solok Epyardi Asda, yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, Jumat (12/5/2023).

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus mengatakan setelah melaksanakan pemeriksaan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil LKPD.

Selain Kabupaten Solok juga diberikan kepada Kota Sawah Lunto, Kepulauan Mentawai, Kota Solok, Sijunjung, Pesisir Selatan, dan Kabupaten Agam.

Dikatakan, masih ada beberapa kelemahan dalam sistem pemerintahan yang masih perlu diperbaiki oleh pemerintah daerah. Diharapkan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil laporan sesuai pasal 20 UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara.

"Kami juga mohon dukungan agar dalam menjalankan tugas sebagai pemeriksa dapat terlaksana dengan baik," ujar Arif.

Bupati Solok, Epyardi Asda menyampakan ucapan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas pembinaan dan kerjasamanya dalam melakukan pemeriksaan LKPD di Kabupaten Solok.

Kepada ASN agar selalu mematuhi aturan mengenai keuangan, sehingga tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan tugasnya.

Persoalan yang sering terjadi adalah mengenai aset daerah. Untuk itu mengoptimalkan aset daerah bisa menjadi kunci LKPD, ujar bupati. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update