Notification

×

Iklan

Ratusan Hektare Sawit Diduga Dalam Hutan Lindung di Pucuk Rantau, Terungkap Bersertifikat?

Sabtu, 08 April 2023 | 12:18 WIB Last Updated 2023-04-08T05:18:21Z

Kepala UPT KPH Singingi, Abriman.

Kuansing, Rakyatterkini.com - UPT KPH Singingi mengungkap adanya perkebunan kelapa sawit yang diduga beroperasi di dalam Hutan Lidung Bukit Betabuh di Perhentian Sungkai, Pucuk Rantau, Kuansing, Riau.

Namun anehnya, dari penelusuran yang dilakukan pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan atau KPH Singingi beberapa waktu lalu, diperoleh informasi bahwa areal perkebunan seluas sekitar ratusan hektare itu sudah bersertifikat.

"Informasi yang kita peroleh di lapangan, perkebunan sawit di dalam Hutan Lindung Bukit Betabuh itu ada bersertifikat," kata Kepala UPT KPH Singingi, Abriman, kepada wartawan di Teluk Kuantan baru-baru ini.

Menurutnya, lokasi perkebunan tersebut masuk kawasan hutan di desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing berbatasan dengan wilayah Padang Lawas, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.

Dari hasil pengambilan titik koordinat di lokasi dimaksud, sebut Abriman, sehingga diyakini perkebunan sawit seluas sekitar ratusan hektare itu berada dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh.

Oleh karena itu, Abriman menegaskan, pihaknya akan menelusuri lebih dalam melakukan klarifikasi kepada pemilik kebun terkait hal keberadaan perkebunan dan penerbitan sertifikat.

"Kalau ada penerbitan sertifikat hak milik di dalam hutan lindung berarti patut diduga itu perbuatan melanggar aturan. Karena yang berwenang merubah status kawasan hutan adalah Kementerian LHK," jelasnya.

"Jadi kebun ini infonya milik cukong asal Medan. Sebelumnya sudah kita surati untuk mintai klarifikasi, tapi tak ada jawaban. Yang jelas hal ini akan kita tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," tegas Abriman.(hen)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update