Notification

×

Iklan

Bupati Agam Serahkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual

Rabu, 05 April 2023 | 14:30 WIB Last Updated 2023-04-11T05:22:50Z

Bupati Agam, Andri Warman, serahkan sertifikat hak kekayaan intelektual.

Agam, Rakyatterkini.com – Bupati Agam, Andri Warman, serahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan piagam penghargaan kepada penggiat seni dan budaya berprestasi Kabupaten Agam, Rabu (5/4/2023).

Sekretaris Disparpora Agam, Ade Setiawan mengatakan, HKI ini perlu disikapi serius oleh pelaku ekonomi kreatif.

“Karena dengan HKI ini pelaku ekraf memiliki perlindungan hukum atas produk mereka,” ujarnya.

Dijelaskan, selain itu manfaat lain HKI ini adalah untuk meningkatkan daya saing dan memperluas peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan pasar.

Sementara Bupati Agam, Andri Warman, mengucapkan selamat kepada pelaku ekraf dan penggiat seni dan budaya yang mendapatkan sertifikat dan piagam penghargaan.

Menurutnya, tidak semua orang yang memiliki jiwa seni dan budaya, oleh sebab itu hal ini perlu terus kita lestarikan dan kembangkan kedepannya.

Ia berharap, karya-karya pengiat seni dan budaya serta pelaku ekraf perlu difasilitasi dengan perlindungan HKI, sehingga mampu mengangkat daya saing perekonomian daerah, dan meningkatkan indikator penilaian indeks daya saing daerah. (vn)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update