Notification

×

Iklan

Berkas Pengancaman dan Pengrusakan Rumah Warga di Petumbukan Ditangani Jaksa

Jumat, 03 Februari 2023 | 20:13 WIB Last Updated 2023-02-03T13:13:42Z

Effendi di depan Mapolresta Deli Serdang.

Deli Serdang, Rakyatterkini.com - Berkas perkara pengerusakan rumah disertai dengan pengancaman yang diduga dilakukan APN alias Kepot diserahkan polisi ke Kejaksaan Deli Serdang.
 
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi kepada wartawan, Jumat (3/2/2023) mengatakan berkas perkara sudah dikirim ke JPU, namun ada beberapa petunjuk dari JPU perlu dilengkapi. 

Sebelumnya Effendi (korban) mendatangi Polresta Deli Serdang untuk menanyakan kejelasan laporan pengaduannya soal pengancaman dan pengerusakan rumah yang dialaminya. 

"Kami diancam dan rumah saya dirusak. Setahun lebih sudah pengaduan saya. Tapi hasilnya belum kelihatan. Makanya saya datang ke Polres ini untuk bertanya udah bagaimana pengaduan saya. Pelakunya belum juga ditangkap, padahal saat ini sudah berada di kampung (Desa Petumbukan)," ujar Effendi. (dil)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update