Notification

×

Iklan

Warga Miskin di Jorong Mudiak, Kajai Terima Bantuan Rehap RTLH

Jumat, 23 Desember 2022 | 00:00 WIB Last Updated 2022-12-22T17:00:00Z

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyerahkan bantuan RTLH.

Pasaman Barat, Rakyatterkini.com - 60 unit rumah di Jorong Mudiak Simpang Tanjuang Aro, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau menerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. 

Bantuan tersebut diserahkan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, kepada Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, Kamis (22/11/2022).

Gubernur menyampaikan Pemprov Sumbar menjamin hak setiap masyarakat untuk menempati dan memiliki rumah yang layak huni, dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur melalui penyelenggaraan perumahan dan permukiman, agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan.

Gubernur juga mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama saling bersinergi membangun negeri untuk masa depan yang lebih baik. Serta mengajak penerima bantuan perbaikan RTLH agar bersungguh-sungguh mewujudkan rumah layak huni untuk kualitas kehidupan yang semakin membaik mengingat bantuan bersifat stimulan. 

Berdasarkan data dari Kepala Dinas Perkimtan, ada 60 rumah yang mendapatkan bantuan pada tahun 2022 di nagari ini, sementara rumah yang rusak akibat bencana gempa bumi dibantu melalui dana APBD Provinsi, tambah gubernur.

Bupati Hamsuardi juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah membantu masyarakat Pasbar dengan menyerahkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, guna menciptakan lingkungan yang sehat aman serasi dan teratur. 

"Di Pasbar sendiri terdapat 8.000 unit rumah yang tidak layak huni. Dikarenakan kondisi geografis Pasbar yang di kelilingi oleh pantai. Semoga dengan adanya bantuan dari Pemprov Sumbar dapat bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya. 

Hamsuardi menginformasikan rumah-rumah yang dibangun kali ini, bukan rumah yang rusak akibat gempa, namun merupakan rumah yang belum layak huni sebelum gempa. 

Kepala Dinas Perkimtan Rifda Suryani menjelaskan pemberian RTLH ini sejalan dengan misi ke 6 dari gubernur dan wakil gubernur yaitu untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan berkelanjutan dengan arah kebijakan fasilitasi penyediaan perumahan layak huni. (mmc)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update