Notification

×

Iklan

97 Korban PHK PT Tirta Investama Adukan Nasib ke Bupati Solok

Minggu, 04 Desember 2022 | 06:07 WIB Last Updated 2022-12-03T23:07:51Z

Bupati menerima aspirasi eks karyawan PT Tirtama Investama.

Solok, Rakyatterkini.com - Sudah dua bulan tidak jelas nasibnya 101 karyawan yang di PHK PT Tirta Ivestama, kembali mengadukan nasibnya ke Pemkab Solok. 

Sejak mogok sampai di PHK oleh perusahaan, 101 orang yang di PHK terus memperjuangkan nasibnya, baik itu ke perusahaan maupun ke pihak pemerintahan terkait.

Untuk melanjutkan tuntutan atas hak-haknya kepada pihak perusahaan, Jumat 2 Desember 2022, mereka bersama serikat pekerja menemui Bupati Solok, Epyardi Asda, untuk mengadukan nasib mereka yang sudah dua bulan belum juga menemui titik terangnya.

Epyardi Asda, didampingi aggota DPRD, Inspektorat, Dinas PMPTSPNAKER, Dinas PUPR Dinas DPRKPP, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Keuangan Daerah, Dinas Perhubungan, Kasatpol PP  dan Damkar, berdialog dengan 97 orang eks karyawan dan serikat pekerja yang dimpimpin Fuad Zaki.

Mereka menyampaikan kronologis kejadian. Sebelumnya 101 orang karyawan di PHK, namun 4 orang telah masuk bekerja karena mereka disuruh kembali masuk kerja dengan cara dijemput ke rumah masing-masing.

Status pekerja tersebut menjadi pekerja baru (kotrak ulang), bahkan ada masa kerja yang sudah 8-10 tahun bekerja di kembalikan lagi ke posisi semula, dan saat ini tersisa 97 orang yang akan memperjuangkan hak-haknya.

Dijelaskan Fuad Zaki mereka dipanggil bekerja dengan beberapa persyaratan yang diberikan oleh pihak manajemen, namun menurutnya seluruh persyaratan yang disampaikan pihak manajemen sangat merugikan para pekerja. 

Syarat tersebut antara lain, pekerja harus mengakui mereka menerima keputusan perusahaan, mereka dianggap mengundurkan diri. Kalau mengudurkan diri, perusahaan tidak punya kewajiban membayar pesangon.

Artinya ini sangat merugikan pekerja. Kemudian pekerja  mendaftar sebagai pekerja baru, dan pihak perusahaan yang menentukan jabatan dan upah mereka selanjutnya.

Sementara yang diinginkan serikat pekerja adalah di pekerjakan kembali seperti semula, selanjutnya yang ketiga pekerja harus mencabut laporan polisi, sebelumnya mereka membuat laporan polisi terkait pelanggaran UU No. 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja berjanji tidak boleh mogok kerja lagi. Sementara mogok kerja juga merupakan hak dasar sebagai pekerja.

Terkait dengan pertemuan mereka dengan Bernas selaku vice presiden perusahaan mengatakan, jika yang mengatakan sah itu hanya pemerintah, dari pihak perusahaan tidak mengakui. Jika pekerja tidak terima, silahkan uji ke pengadilan, terangnya.

Setelah mendengar seluruh kronologis atas permasalahan yang dialami oleh eks karyawan PT Tirta Investama, Bupati Solok Epyardi Asda mengatakan akan melakukan yang terbaik untuk semua, dan meyakinkan serikat pekerja akan memperjuangkan hak-hak mereka sesuai dengan kapasitas yang ia miliki.

Ia berusaha agar bagaimana produktifitas tetap berjalan dengan baik, hak-hak pekerja dipenuhi dan masalah ini bisa di selesaikan dan dibicarakan dengan cara yang baik.

Bupati berharap apapun yang dilakukan di Kabupaten solok ini lebih besar manfaatnya dari pada mudaratnya, dan berharap Perusahaan Aqua ini bisa sedikit bertoleransi, memahami dan tidak memaksakan kehendak.
 
Bupati menjelaskan pemkab telah melakukan investigasi kepada PT Tirta Investama yang disaksikan oleh inspektorat , ditemukan beberapa indikasi pelanggran hukum dari pihak perusahaan seperti perizinan K3 yang sudah tidak berlaku, dampak lingkungan terhadap pembuangan limbah, Andalalin, kerjasama dengan CV Elmas Sentosa Abadi yang tidak di laporkan kepada pemerintah daerah.

Untuk itu bupati akan memanggil kembali pihak management perusahaan untuk berdiskusi kembali mengenai jalan keluar untuk menyelesaikan masalah sehubungan dengan masalah perizinan, dampak lingkungan, K3, andalalin dan kerjasama.

Bupati berjanji akan terus berjuang bersama pekerja dan rakyat kabupaten solok, untuk memperoleh hak-hak pekerja. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update