Notification

×

Iklan

Polsek Babat Supat Ungkap Peredaran Sabu Melalui Pengaduan Dumas Bantuan Polisi

Jumat, 11 November 2022 | 19:20 WIB Last Updated 2022-11-11T12:20:46Z

Barang bukti sabu.

Muba, Rakyatterkini.com - Terobosan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, yang membuka nomor pengaduan untuk masyarakat membuahkan hasil.

Pengaduan dengan nama Dumas Bantuan Polisi Polda Sumsel dengan nomor 0813-70002-110, semakin hari semakin banyak masyarakat yang mengadukan permasalahannya, ataupun memberikan informasi berkaitan adanya tindak pidana atau pelanggaran hukum lainnya.

Seperti di Kecamatan Babat Supat, tepatnya di Desa Tanjung Kerang, pada Selasa 8 November 2022, masyarakat telah memanfaatkan Dumas Bantuan Polisi menginformasikan adanya bandar narkoba yang meresahkan.

Tidak perlu waktu lama Polsek Babat Supat menindak lanjuti informasi tersebut, dengan menerjunkan personelnya untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut.

Pada Rabu 9 November 2022 sekitar pukul 20.30 WIB, di Dusun VII Desa Tanjung Kerang, Babat Supat diamankan seorang pengedar narkoba inisial SPN, dengan barang bukti sabu 12 paket.

Kapolres Muba AKBP Siswandi, melalui Kapolsek Babat Supat, Iptu Widya Bhakti Dira, membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut. Ini terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat melalui Dumas Bantuan Polisi.

Tersangka dikenakan pasal Primer 114 ayat (1), Subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat empat tahun.

Dumas Bantuan Polisi sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, yang secara tidak langsung masyarakat juga ikut memonitor situasi di masyarakat dan dapat menindak lanjuti dengan memanfaatkan Dumas.

Respon cepat Polsek Babat Supat mendapatkan apresiasi dari Kepala Desa Tanjung Kerang, Supriyadi. (armadi)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update