Notification

×

Iklan

Bupati Eka Putra Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda APBD 2023

Selasa, 08 November 2022 | 15:02 WIB Last Updated 2022-11-08T08:02:34Z

Rapat paripurna DPRD Tanah Datar.

Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun anggaran 2023, Senin (7/11/2022). 

Nota Ranperda tersebut untuk perencanaan anggaran tahun 2023 mendatang untuk dibahas antara pemerintah daerah dengan anggota DPRD yang berisikan gambaran tentang kondisi umum keuangan daerah. 

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar, Rony Mulyadi Dt. Bungsu, didampingi wakil ketua, Anton Yondra dan Saidani serta dihadiri 28 anggota dan sekretaris dewan, Yuhardi, disaksikan Forkopimda.

Bupati Eka menjelaskan, terkait perencencanaan anggaran tahun 2023 sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. 

Disampaikan Bupati Eka tahun anggaran 2023 mendatang beberapa kebijakan pemerintah daerah Tanah Datar menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp957 miliar  dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp140 miliar, pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp813 miliar dan pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp4,2 miliar.

Untuk pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp150 miliar yang bersumber dari sisa perhitungan anggaran tahun sebelumnya. 

Bupati berharap pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan lancar dan dilandasi semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan dapat selesai sesuai jadwal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Ketua DPRD Rony Mulyadi sampaikan rapat paripurna untuk pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 akan dilanjutkan pada Rabu (9/11/22) dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi. (farid)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update