Notification

×

Iklan

18 Usulan Ranperda 2023 Disepakati Bapemperda DPRD Kota Solok

Jumat, 18 November 2022 | 17:10 WIB Last Updated 2022-11-18T10:10:15Z

Rapat Baperda DPRD Kota Solok.

Solok, Rakyatterkini.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Solok melaksanakan rapat kerja (Raker) terkait program pembentukan peraturan daerah tahun 2023, Diruangan rapat Bapemperda DPRD kota Solok, Jumat 18 November 2022.

Rapat dipimpin Hendra Saputra, ketua Bapemperda DPRD Kota Solok, diikuti anggota Bapemperda diantaranya, Andi Marianto, Irwan Sari In, Andi Eka Putra, Ade Merta, Amrinof Dias, dan Rusnaldi.

Sementara itu dari pemerintah daerah, hadir Asisten 1 Sekda, Nova Elfino, Kabag Hukum, Edrizal, serta satu orang pejabat fungsional di bagian hukum tersebut.

Dalam rapat tersebut disepakati sebayak 18 usulan yang diakomodir untuk dibahas pada 2023 nanti. Diantaranya sebanyak 13 usulan dari pemerintah daerah, dan 5 usulan Ranperda Insiatif anggota DPRD kota Solok.

Adapun usulan Ranperda Inisiatif anggota DPRD kota Solok itu antara lain adalah tentang, tanggung jawab sosial lingkungan, kepemudaan, pemberdayaan dan pengembangan ekonomi kreatif. Penyelenggaran kesejahteraan sosial, dan kemudahan perlindungan, dan pemberdayaan koperasi.

Sebelumnya pemerintah daerah kota Solok telah mengajukan 16 usulan. Dan disepakati, 3 diantaranya dianulir dengan alasan yang jelas.

Untuk usulan Ranperda tahun 2023 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, dianulir dengan alasan telah diakomodir pada tahun 2022. 

Selain itu usulan  Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) 2020-2040, dengan alasan tidak termasuk dalam program prioritas, sementara itu Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPARDA) tahun 2019-2025 telah melewati waktu pembahasan. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update