Notification

×

Iklan

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian HP Dibekuk Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto

Kamis, 20 Oktober 2022 | 21:52 WIB Last Updated 2022-10-20T14:52:49Z

Tersangka diamankan petugas.

Sawahlunto, Rakyatterkini.com - Pria paruh baya berinisial JS alias OG, warga Jorong Aie Batumbuak, Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto di Atas Solok, ditangkap aparat kepolisian, karena mencuri handphone (hp) di kota Sawahlunto.


Kapolres Sawahluto, AKBP Purwanto Hari Subekti, melalui Kasat Reskrim Iptu Ferlyanto P Marasin, mengatakan, pencurian itu terjadi pada Sabtu (08/10/2022) di rumah kost korban, Gusvadila sebelah SDLB Lubang Panjang, Kelurahan Lubang Panjang, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto.


Tersangka mencuri handphone dengan memasuki rumah korban dan mengambil barang milik korban yang saat itu sedang di charger, tanpa disadari oleh tersangka aksinya terekam CCTV milik tetangga korban,” kata Ferlyanto.


Berbekal rekaman CCTV tersebut, anggota Opsnal Macan Bara, berhasil menangkap tersangka JG als OG di rumahnya, dan menyita barang bukti berupa 3 buah handphone, sepeda motor Beat BA.2497 PV, STNK an.Novrizal dan keranjang buah.


Tersangka JG als OG mengakui telah melakukan perbuatan pencurian handphone, di sebelah SDLB Lubang Panjang Kelurahan Lubang Panjang Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (ril/ris1)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update