Notification

×

Iklan

Ranperda APBD Perubahan Sumbar 2022 Disahkan

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 07:53 WIB Last Updated 2022-10-01T00:53:48Z

Gubernur Mahyeldi teken persetujuan pengesahan Ranperda.

Padang, Rakyatterkini.com - Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumatera Barat Tahun 2022 resmi disahkan menjadi peraturan daerah (perda). 


Pengesahan Ranperda Perubahan Anggaran ABPD 2022 tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD, Supardi dan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, dalam rapat Paripurna, Jumat (30/9/2022).


Gubernur Sumbar, Mahyeldi, volume perubahan APBD 2022 yang semula sebesar Rp6,611 Triliun naik sebesar Rp387,481 lebih atau 6,23 persen dari Total APBD Tahun 2022 awal sebesar Rp6,224 Triliun. 


Target perubahan pendapatan daerah tersebut berasal dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyesuaian pendapatan transfer, serta peningkatan lain-lain pendapatan daerah. 


Sedangkan belanja Daerah pada Perubahan APBD 2022 dialokasikan sebesar Rp6,591 Triliun lebih yang mengalami peningkatan sebesar Rp387,481 Milyar atau 6,25 persen dibandingkan alokasi pada APBD Tahun 2022 awal sebesar Rp6,204 Triliun. 


"Belanja daerah tersebut berasal dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer," ucap gubernur. 


Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp463,680 Miliar lebih. Defisit anggaran ini sepenuhnya dapat ditutupi dengan Pembiayaan Daerah Netto yang merupakan selisih dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp463,680 Miliar lebih dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp20,00 Miliar.


Adapun untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), ditargetkan sebesar Rp2,777 Triliun lebih pada Perubahan APBD 2022, naik sebesar Rp163,535 Milyar lebih atau 6,26% dari target PAD Tahun 2022 sebesar Rp2,613 Triliun lebih. 


Selanjutnya, untuk mengatasi dampak Inflasi TA 2022 dengan ketentuan 2% dari DTU (DAU dan DBH) penyaluran Triwulan IV sebesar Rp552,542 Miliar berjumlah sebesar Rp11,050 Miliar lebih tersebut akan dialokasikan dalam bentuk pemberian bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja, subsidi sektor transportasi, dan perlindungan sosial. 


Ketua DPRD Supardi, menyampaikan pemerintah daerah serta OPD terkait, harus fokus dalam penanganan dampak inflasi yang terjadi di sumbar. 


Apabila tidak ditangani dengan serius, akan berpotensi meningkatnya lagi inflasi di Sumbar.


"Kami mengingatkan kepada pemprov untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan kegiatan," ujarnya. (mmc) 



IKLAN



×
Berita Terbaru Update