Notification

×

Iklan

Rakor Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Ini Arahan Mantan Ketua Bawaslu Sumbar

Kamis, 13 Oktober 2022 | 06:43 WIB Last Updated 2022-10-12T23:43:50Z

Rakor penyelesaian sengketa proses pemilu 2024.


Solok, Rakyatterkini.com - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Solok gelar rapat koordinasi penyelenggaraan penyelesaian proses pemilu 2024, Rabu 12 Oktober 2022.


Rapat koordinasi dihadiri oleh seluruh ketua partai politik se Kabupaten Solok, kepala Kesbang Pol, Agus Rostamda, kepala Diskominfo diwakili Kabid PKP Syofiar Syam, dan ketua KPUD atau yang mewakili.


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa KPUD Solok, Andri Junaidi mengatakan telah berjalannya tahapan pemilu seperti, pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, diperkirakan akan terjadi potensi sengketa dalam proses pelaksanaan.


Diperlukan sosialisasi dengan menyebarkan informasi lebih luas, agar jika terjadi permasalahan nantinya dapat diselesaikan dengan baik, dan tidak mengganggu jalannya proses pemilu secara keseluruhan.


Mantan Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan sengketa pemilu meliputi, yang terjadi antar peserta pemilu, peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu.


Penyelesaian sengketa peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu, proses penyelesaianya dilakukan dengan cara mediasi dan adjudikasi. Dimana proses adjudikasi dilakukan jika tahapan mediasi tidak membuahkan hasil. (dd)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update