Notification

×

Iklan

Pemkab dan DPRD Tanah Datar Setujui 9 Propemperda Dibahas Tahun 2023

Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:56 WIB Last Updated 2022-10-12T07:56:36Z

Bupati Eka Putra.
 

Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar, menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023, Selasa  (11/10/2022) di ruang sidang utama DPRD setempat. 


Rapat paripurna yang  dipimpin Wakil Ketua DPRD, Anton Yondra, didampingi Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu dan Sekretaris Dewan Tanah Datar Yuhardi, dihadiri 25 anggota,  Bupati Tanah Datar Eka Putra, Forkopimda, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, asisten, staf ahli, kepala OPD, serta camat se-Tanah Datar. 


Pimpinan sidang Anton Yondra mengemukakan, sesuai surat Bupati Tanah Datar Nomor 180/944/Hukum 2022 tanggal 30 September 2022 dengan perihal penyampaian usulan PROPEMPERDA tahun 2023 dan telah dibahas secara bersama tim pembentukan Perda dan perangkat daerah pada 4 Oktober 2022 lalu. 


Selanjutnya, adapun PROPEMPERDA Kabupaten Tanah Datar yang telah diselesaikan sampai tahun 2022 sebanyak 8 Ranperda, yang dijadikan Perda dan yang akan dibahas pada tahun 2023 sebanyak 9 Ranperda ditambah 2 dari inisiatif DPRD yang disampaikan Badan Pembentukan Propemperda DPRD Tanah Datar Herman Sugiarto. 


Herman Sugiarto menyebutkan, 9 Propemperda yang akan dibahas tahun 2023 mendatang yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Penangulangan Bencana, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2043, Ranperda tentang Pedoman Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.


Selain itu, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Perencanaan Partisipatif, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023 dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024. 


Selanjutnya, 2 Ranperda inisiatif dari DPRD yaitu Ranperda tentang Hutan Adat dan Ranperda tentang Kampung Adat Minang. 


"Sebanyak 11 Propemperda itu, diharapkan menjadi perhatian bersama untuk segera menyiapkan Ranperdanya sesuai yang diharapkan," tutup Herman Sugiarto. 


Di kesempatan yang sama, Bupati Tanah Datar mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda DPRD Tanah Datar yang telah menyetujui 9 Propemperda yang akan di bahas pada tahun 2023. 


"Alhamdulillah, semua anggota DRPD telah menyetujui Propemperda tahun 2023, yang telah melewati mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan harapan Propemperda telah berdasarkan skala prioritas, sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di masyarakat," ujar Eka Putra.  


Bupati juga menyampaikan, bahwa Propemperda tersebut menjadi dasar penganggaran dalam penyusunan serta pembahasan Perda pada APBD, sebagaimana yang diamanatkan Permendagri nomor 80 tahun 2015, tentang menentukan produk hukum daerah, sebagaimana telah diubah Permendagri Nomor 120 tahun 2018.   


Selanjutnya, Bupati mengharapkan perangkat daerah sebagai pemakarsa Ranperda untuk segera menyiapkan, scedul, menyusun naskah akademik dengan melibatkan tenaga ahli dan stakeholder terkait sebelum diajukan dan untuk dijadikan Perda. (Farid)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update