Notification

×

Iklan

Hindari Sengketa, Rusdi Saleh Minta Ketegasan dan Kejelasan Pemko Solok dan BPN

Selasa, 04 Oktober 2022 | 20:19 WIB Last Updated 2022-10-04T13:36:15Z

Ketua Komisi I DPRD Kota Solok.
 

Kota Solok, Rakyatterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok, meminta Pemko untuk segera menuntaskan penyelesaian tanah konsolidasi seluas 240 hektare di Kelurahan Kampung Jawa, lantaran penyelesaian tanah itu sangat didambakan masyarakat. 


Persoalan tanah konsolidasi telah mengemuka sejak beberapa tahun lalu. Namun, hingga saat ini, penyelesaiannya belum ada titik terangnya.


"Makanya, saya menegaskan supaya  Pemko Solok segera menuntaskannya," tutur Anggota DPRD Kota Solok, yang juga Ketua Komisi I DPRD, Rusdi Saleh   dalam hearing penyelesaian tanah Konsolidasi di Gedung DPRD Kota Solok, Selasa 4 Oktober 2022.


Dia mengemukakan, tanah konsolidasi itu terletak di Kecamatan Tanjung Harapan. Kini, kondisi dan pemilik tanah tidak menentu dan banyak sekali masyarakat menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kota Solok, agar Pemko menuntaskan masalah dan memberikan penjelasan. 


"Bahkan, Pemko telah membentuk tim penyelesaian tanah konsolidasi. Namun hingga saat ini, tetap belum ada kejelasan," paparnya lagi.


Persoalan tanah konsolidasi seluas 240 hektare yang terletak di Kelurahan Nan Balimo dan Kelurahan Kampung Jawa, itu merupakan masalah klasik yang memiliki solusi, tapi tidak dapat diselesaikan. Ia berharap Pemko turun ke lapangan guna menyelesaikannya dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).


Kata Rusdi Saleh, semua itu dapat terselesaikan apabila ada kebijakan dan kemauan pemangku jabatan yang ada, baik itu dari pemerintahan daerah setempat maupun dari BPN Kota Solok.(dd)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update