Notification

×

Iklan

Diskominfotik Sumbar Gelar Bimtek PHKS Antar Perangkat Daerah

Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:10 WIB Last Updated 2022-10-26T08:10:13Z

Bimtek PHKS antar perangkat daerah.

Padang, Rakyatterkini.com - Dinas Kominfotik Sumatera Barat melalui Bidang Siber dan Sandi bekerjasama dengan BSSN, melaksanakan bimtek PHKS, dalam rangka memberikan penguatan kepada kabupaten/kota dalam menyelesaikan keputusan kepala daerah tentang PHKS.

Kegiatan diikuti pejabat dan fungsional bidang persandian, Dinas Kominfo kabupaten/kota se Sumatera Barat, dibuka oleh Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, diwakili Kabid Persandian Eko Faisal, Rabu (26/10/2022).

Menurut Eko, pada pasal 25 ayat (5) Perban BSSN Nomor 10 Tahun 2019 menyatakan kepala daerah harus menetapkan Pola Hubungan Komunikasi Sandi (PHKS) antar Perangkat Daerah. 

Penetapan PHKS ini dimaksudkan untuk menentukan jaring komunikasi sandi antar perangkat daerah, internal perangkat daerah dan pimpinan daerah dalam melakukan komunikasi.

Penetapan PHKS dilakukan melalui identifikasi yang didukung oleh dokumen-dokumen seperti pola hubungan komunikasi pimpinan dan pejabat struktural internal pemerintah daerah, alur informasi yang dikomunikasikan antar perangkat daerah dan internal perangkat daerah, teknologi informasi dan komunikasi, serta infrastruktur komunikasi dan kompetensi personel.

Narasumber, Sandiman Muda BSSN, Aris Munandar yang menyampaikan materi tentang implementasi PHKS pemerintah daerah. (mmc)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update