Notification

×

Iklan

5 Tahun Program KOTAKU di Kota Solok Terserap Anggaran Rp17,5 Miliar

Rabu, 26 Oktober 2022 | 06:35 WIB Last Updated 2022-10-25T23:35:41Z

Walikota Solok, Zul Elfian Umar.

Solok, Rakyatterkini.com - Strategi yang dilakukan Pemko  Solok untuk pengurangan kawasan dan permukiman kumuh, melakukan kerjasama dengan pemerintah pusat, melalui program KOTAKU, program bantuan rumah swadaya dan program sanitasi dan air bersih

Surat Keputusan (SK) Wali Kota Solok Nomor 185.45-653 Tahun 2014 tentang Kawasan Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Solok, awalnya luas kawasan kumuh di Kota Solok adalah 168,03 Ha, yang mencakup 11 kelurahan.  

Sementara, berdasarkan SK terbaru tahun 2020, masih tersisa kawasan kumuh seluas 62,97 Ha, yang tersebar di empat kelurahan. 

Atas capaian pengurangan kawasan kumuh dari tahun 2016 seluas 149,36 Ha, pada 2022 ini tersisa sekitar 18,67 Ha dan berharap pada 2024 nanti Kota Solok terbebas dari kawasan kumuh, ujar walikota Zul Elfian Umar, Senin 24 Oktober 2022.

Program KOTAKU membawa dampak nyata dalam penanganan maupun upaya pencegahan terhadap meluasnya kawasan kumuh, akibat  dari pembangunan berbagai sarana dan prasarana penunjang, seperti peningkatan kualitas jalan lingkungan, drainase, pengelolaan limbah dan persampahan, penyediaan air bersih, rehab rumah tidak layak huni, pedestrian, taman bermain, dan proteksi kebakaran.

Pelaksanaan program KOTAKU adalah bukan hal yang baru di kota Solok, dimana kegiatan melalui kerjasama sama dengan pemerintahan pusat itu, telah berjalan sejak 2017 lalu, dengan alokasi dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) atau dulunya Bantuan Dana Investasi (BDI), jelas walikota.

Pada 2017 telah terserap dana BDI Rp3,35 miliar untuk tujuh kelurahan dan dukungan dana APBD Rp8,73 miliar. Kemudian pada 2018 telah terserap dana BDI Rp3,6 miliar untuk tiga kelurahan, dukungan dana APBD Rp10 miliar.

Sedangkan pada 2019-2020 telah terserap Rp9,1 miliar dana KOTAKU Program Penanganan Kawasan Permukiman Pusat Kota di Kelurahan Koto Panjang dan Kelurahan PPA dengan lingkup pekerjaan perbaikan drainase, jalur pedestrian, jalan paving, saluran dan trotoar. 

Selanjutnya pada 2021 dan 2022 dana program KOTAKU yang terserap sebesar Rp6,6 miliar. Dengan demikian selama lima tahun pelaksanaan program KOTAKU di Kota Solok sudah terserap anggaran dari pemerintah sebesar Rp17,5 miliar.

Dikatakan Zul Elfian Umar kegiatan pembangunan tersebut direncanakan, dilaksanakan dan diawasi oleh masyarakat dengan pola pemberdayaan masyarakat.

Sementara pemerintah daerah melalui Pokja PKP (Bappeda), Dinas Perkim dan Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Permukiman (PIP) Kota Solok serta Tim Konsultan KOTAKU membantu pelaksanaan kegiatan tersebut agar terlaksana dengan baik.

Ke depannya berharap sarana dan prasarana tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam waktu lama, dan untuk menjamin hal tersebut dapat bermanfaat lebih bagi masyarakat diperlukan pemeliharaan dari infrastruktur tersebut.

Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan program KOTAKU pemeliharaan infrastruktur diserahkan kepada kelurahan dengan membentuk Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP), timpal Zul Elfian Umar. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update