Notification

×

Iklan

Pasbar Kukuhkan Konsolidasi TPPS

Senin, 05 September 2022 | 17:58 WIB Last Updated 2022-09-05T10:58:38Z

Pengukuhan konsolidasi TPPS Pasbar.

Simpang Empat, Rakyatterkini.com - Pemkab Pasaman Barat melakukan konsolidasi dan mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Senin (5/9/2022).


Pengukuhan diharapkan mampu melakukan penguatan, komitmen dan meningkatkan peran pemerintah daerah dalam konvergensi percepatan penurunan stunting di bumi mekar Tuah Basamo.


Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar, Fatmawati memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Pasbar Hamsuardi, Dinas DPPKBP3A atas pelaksanaan pengukuhan dan konsolidasi TPPS setempat. 


"Pengukuhan TPPS tentu sebagai wujud nyata bagaimana pemerintah daerah untuk terus berkomitmen dan serius menurunkan angka stunting," katanya.


Apalagi, Kabupaten Pasaman Barat merupakan terbaik 1 dalam prevalensi stunting se Sumbar. Sejak tahun 2018 pemerintah telah melaksanakan program percepatan penurunan stunting. 


Program ini dilakukan karena masih menghadapi persoalan terkait dengan gizi masyarakat terutama stunting atau kekurangan gizi kronis pada anak yang ditandai dengan tinggi badan yang tidak sesuai dengan standar umurnya.


Ia menambahkan, data riset kesehatan dasar 2018 menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Indonesia pada balita adalah 30,8%, kemudian berdasarkan hasil ssgi Sumatera Barat dari 27,47% menjadi 23,3% dan angka prevalensi stanting kabupaten Pasaman Barat 24,0 di atas rata-rata provinsi Sumbar.


Sementara itu, Bupati Hamsuardi mengatakan pembangunan sumber daya manusia berkualitas merupakan pilar bagi pencapaian visi Indonesia 2045 yaitu manusia Indonesia yang memiliki kecerdasan yang komprehensif damai dalam interaksi sosialnya dan berkarakter kuat. Visi tersebut akan sulit dicapai jika permasalahan gizi di Indonesia tidak diatasi secara serius.


Oleh karena itu lanjut Hamsuardi sisa waktu lebih kurang 3 tahun perlu sekali kerja yang ekstra untuk bisa dilakukan percepatan penurunan stunting koordinasi dan kerjasama konvergen itu sangat penting.


Dengan adanya Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2002 tentang percepatan penurunan stunting strategi yang perlu dioptimalkan adalah menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi. 


Dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting perlu dibentuk tim yang bertugas untuk mengkoordinasikan mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif. (robi)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update