DPRD Padang sahkan KUPA-PPAS Perubahan Anggaran. |
Padang, Rakyatterkini.com - Paripurna DPRD Padang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran, berlangsung sukses dan lancar, Senin 31 Agustus 2022.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani, didampingi para wakil ketua dan anggota DPRD, dihadiri sekretaris daerah (sekda), Andree Algamar.
Andree mengatakan, Pemko Padang menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah memberikan persetujuan atas KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Padang TA 2022.
"Atas nama Pemko Padang, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. Terkhusus bagi semua fraksi yang telah menyepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Padang TA 2022 tersebut," kata Andree.
Ketua DPRD, Syafrial Kani teken pengesahan perubahan APBD. |
Dijelaskan, pada PPAS Perubahan APBD TA 2022 pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,36 triliun. Jika dibandingkan dengan pendapatan APBD TA 2022 sebesar Rp2,64 triliun, pendapatan ini mengalami sedikit penurunan yakni sebesar Rp281,38 miliar atau turun sebesar 10,65 persen.
"Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dialokasikan sebesar Rp719,72 miliar turun sebesar Rp 270,18 miliar dari APBD tahun 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp989,9 miliar," katanya.
Dikatakan, Pemko Padang menyadari untuk memproses nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2022 tersebut dibutuhkan kerja ekstra keras untuk memahami draft yang disusun serta cukup menyita waktu dan pikiran dalam pembahasannya yang disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan saat ini.
Perubahan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2022 ini merupakan pagu indikatif yang masih akan dibahas lagi antara Pemko Padang bersama DPRD Padang dalam penyusunan perubahan APBD 2022.
Sekwan Hendrizal Azhar saat memberikan pendapat akhir fraksi dari pimpinan DPRD. |
Untuk itu, dalam mempercepat prosesnya kami sangat berharap dukungan dan kerja sama dari pimpinan dan anggota dewan sehingga perubahan APBD tahun 2022 dapat dibahas untuk ditetapkan sesuai waktu yang ditentukan, pungkas Sekda.
Sementara, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengungkapkan, sebelum APBD-P 2022 disahkan diawali dengan proses penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2022 secara resmi pada 5 Agustus 2022 lalu oleh wali kota Padang.
Setelah itu pembahasan antara Komisi DPRD dengan SKPD pada 15 dan 18 Agustus 2022 serta dilanjutkan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang sehari setelahnya, beber Syafrial Kani. (adv)