Notification

×

Iklan

Launching E-Berpadu Dihadiri Kapolda Sumbar

Rabu, 31 Agustus 2022 | 20:00 WIB Last Updated 2022-08-31T13:00:27Z

Kapolda Sumbar hadiri launching E-Berpadu.
 

Padang, Rakyatterkini.com - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH., menghadiri launching E-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu), Rabu (31/8/2022) siang di Kantor Pengadilan Tinggi Padang. 


Launching ini dipimpin Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin. Selain Kapolda, turut hadir Gubernur Sumbar Mahyeldi, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Forkopimda Sumbar, serta undangan Forkopimda dari Kota dan Kabupaten se Sumbar.


Sekadar informasi, aplikasi berbasis web terintegrasi ini, nantinya bakal memudahkan penuntut umum atau penyidik melimpahkan berkas perkara pidana secara elektronik. 


Kegiatan itu diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) E-BERPADU oleh Kapolda Sumbar, Kajati Sumbar, Kepala BNNP Sumbar, Ketua Pengadilan Tinggi Padang, dan Kakanwil Kemenkumham.


Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penekanan tombol launching E-BERPADU oleh Ketua Mahkamah Agung, Kapolda Sumbar, Kajati Sumbar, Kepala BNNP Sumbar, Ketua Pengadilan Tinggi Padang, dan Kakanwil Kemenkumham.


Ketua MA Syarifuddin mengemukakan, peluncuran E-Berpadu lantaran Sumbar atau Pengadilan Tinggi Padang, menjadi satu dari delapan wilayah yang dijadikan pilot projek di Indonesia. Antara lain, Pengadilan Tinggi Palembang, Yogyakarta, Makassar, Banjarmasin, Ambon, Kupang dan Mahkamah Syariah Aceh. 


"Sekarang, semua kegiatan di Mahkamah Agung atau di peradilan ini menggunakan aplikasi, salah satunya ini (E-Berpadu," ujar Syarifuddin. 


Menurutnya, dengan hadirnya E-Berpadu ini tentunya sangat mempermudah pelayanan bagi masyarakat mendapatkan keadilan. Fitur di dalamnya salah satunya mengajukan izin besuk tahanan di lapas maupun rutan. 


"Orang tanpa datang di pengadilan, dia bisa langsung memberikan barcode. Dengan barcode itu juga bisa langsung ke lapas untuk besuk," jelasnya. 


Mahkamah Agung menargetkan seluruh pengadilan di Indonesia pada 2023 akan menerapkan aplikasi E-Berpadu. Karena keuntungan aplikasi ini mempercepat pelayanan sesuai asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan. 


Aplikasi ini tentunya membuat pelimpahan berkas perkara lebih efektif dan efisien. Apalagi, untuk jajaran kepolisian dan lainnya yang berkantor cukup jauh dari kantor pusat peradilan. 


"Ini cara sangat mungkin efektif, mudah terhadap pelayanan kepada masyarakat. Kita berharap semua kendala sudah bisa diantisipasi selama uji coba lima bulan ini," tuturnya. 


Mahkamah Agung telah menyiapkan seluruh sarana dan prasarana dalam uji coba E-Berpadu tersebut. Salah satunya, soal memastikan keamanan data dengan bekerja sama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).


Sementara, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa menyampaikan pihaknya sangat mendukung dengan E-BERPADU ini.


"Memiliki sifat menurut saya CMMB yaitu Cepat, Mudah, Murah dan Berkualitas. Berkualitas itu artinya akuntabel, transparan dan memudahkan," ujarnya.


Tampak hadir juga Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Pejabat Utama Polda Sumbar.(*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update