Kadis Sosial dan PPPA Pessel, Wendra Rovikno. |
Painan, Rakyatterkini.com – Kepala Dinas Sosial PPPA Pessel, Wendra Rovikto, terus berupaya guna melakukan pencegahan terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan. Bila perlu, sebutnya, ini menjadi perhatian banyak pihak. Karena itu, saatnya kampanyekan anti kekerasan terhadap anak dan perempuan, termasuk juga di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) ini.
"Kampanye anti kekerasan anak dan perempuan ini juga dapat dilakukan oleh para ulama, penyuluhan di sekolah-sekolah, serta juga pendekatan melalui ninik mamak pada kaum masing-masing," tutur Wendra lagi.
Disebutkan, kampanye anti kekerasan terhadap anak dan perempuan juga dapat dilakukan melalui peran ulama-ulama. Begitupun dengan pemerintah nagari dengan secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga dikeroyok secara bersama-sama.
"Jadi, semua komponen di daerah dapat mengambil peran masing-masing demi masa depan yang gemilang bagi anak-anak di Pesisir Selatan," sebutnya lagi.
Ditambahkan, kasus kekerasan dalam rumah tangga yang kerap dialami oleh kaum perempuan, diharapkan juga dapat dicegah dengan upaya bersama. Sebab, sosialisasi yang aktif dilakukan Dinas Sosial di sejumlah kecamatan, tidak sepenuhnya bisa tercapai, mengingat keterbatasan waktu dan pelaksanaannya.
Dijelaskan, berdasarkan data pada Dinsos PPPA Pessel, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di daerah itu, cenderung fluktuatif dan kasus kekerasan didominasi oleh anak-anak.
Sejak 2018 hingga Juni 2022, kasus kekerasan terhadap anak tercatat sebanyak 277 kasus. Sementara, kasus terhadap perempuan sebanyak 229 kasus. Rinciannya, tahun 2018 total kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sebanyak 162 kasus, terdiri dari 77 kasus perempuan dan 85 kasus kekerasan terhadap anak.
“Memasuki tahun 2019 terjadi penurunan, yakni hanya sebanyak 98 kasus. Dari jumlah itu kasus perempuan sebanyak 44 dan kekerasan terhadap anak sebanyak 54 kasus. Meski pada tahun 2019 kasus tersebut mengalami penurunan, namun di 2020 kembali meningkat,” bebernya lagi.
Di tahun 2020, totalnya mencapai 109 kasus dengan rinciannya, kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 57 kasus dan kekerasan terhadap anak sebanyak 52 kasus. Kemudian, pada tahun 2021 kembali turun dengan jumlah kasus hanya sebanyak 81. Di tahun 2021 kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 39 kasus, dan terhadap anak sebanyak 42 kasus.
“Memasuki tahun 2022, sejak Januari hingga Juni total kasus yang terjadi sudah sebanyak 56 kasus. Diantaranya kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 12 kasus dan anak sebanyak 44 kasus pula,” terangnya.
Ia menjelaskan, pemicu utama kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan itu terjadi karena lemahnya pemahaman dan pengamalan agama di tingkat keluarga pelaku.
Di samping itu, dampak penggunaan internet juga membawa pengaruh bagi anak-anak. Pada zaman revolusi industri 4.0 saat ini, anak-anak merupakan salah satu pengakses tertinggi internet.
“Anak-anak umur 10 hingga 12 tahun telah menggunakan handphone dan memiliki media sosial. Tak hanya itu, anak-anak cenderung kecanduan games dan menimbulkan masalah psikologis lainnya. Akibatnya mereka menjadi kurang berkomunikasi antar keluarga,” ujarnya.
Ditambahkan lagi bahwa saat ini Dinsos PPPA Pessel telah aktif melakukan sosialisasi dan mengkampanyekan anti kekerasan terhadap anak dan perempuan. (Baron)