Ketua DPRD, Eka Wahyu, teken pengesahan perubahan KUA-PPAS APBD 2022. |
Sawahlunto, Rakyatterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemko Sawahlunto menyepakati perubahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sawahlunto 2022.
Kesepakatan bersama terhadap perubahan rancangan KUA PPAS APBD TA 2022 itu berlangsung pada rapat paripurna DPRD Sawahlunto, yang dipimpin Ketua DPRD, Eka Wahyu, didampingi Wakil Ketua, Jaswandi dan Efrita Dewi, Sabtu (13/8/2022).
Rapat Paripurna yang juga dihadiri walikota Deri Asta, didahului dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sawahlunto terhadap perubahan rancangan KUA PPAS APBD Kota Sawahluto TA 2022, yang dibacakan juru bicara Banggar, Efrita Dewi.
Dewi mengatakan, rekapitulasi dari pembahasan Banggar DPRD Kota Sawahlunto dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sawahlunto terhadap PPAS APBD Kota Sawahlunto TA 2022, telah disepakati diantaranya, proyeksi pendapatan yang semula sebesar Rp617.114.731.717, bertambah sebesar Rp13.023.287.579. Total pendapatan menjadi sebesar Rp630.138.019.296.
Walikota Sawahlunto, Deri Asta, teken pengesahan perubahan KUA-APBD 2022. |
Demikian juga proyeksi belanja, yang semula sebesar Rp674.249.264.407, setelah pembahasan bertambah sebesar Rp24.344.433.213, sehingga total belanja menjadi sebesar Rp698.593.697.620,-
Belanja sebesar Rp698 Miliyar lebih itu terdiri dari belanja Operasi, yang semula sebesar Rp498.384.910.992, setelah pembahasan bertambah sebesar Rp7.294.385.560. Total belanja operasi menjadi sebesar Rp505.679.296.552.
Begitu juga belanja modal yang semula sebesar Rp114.637.166.815, setelah pembahasan bertambah sebesar Rp17,416,856.063, sehingga total belanja modal menjadi sebesar Rp132.054.022.878.
Khusus untuk belanja tidak terduga sebesar Rp3.818.738.600, setelah pembahasan mengalami pengurangan Rp378.652.410, menjadi Rp3.440.086.190.
Pimpinan DPRD pimpin sidang paripurna. |
Sementara itu, penerimaan pembiayaan yang semula diproyeksikan sebesar Rp50.000.000.000, setelah pembahasan bertambah sebesar Rp60.676.000.000. Sehingga total Penerimaan Pembiayaan menjadi sebesar Rp110.676.000.000.
Untuk belanja transfer sebesar Rp57.408.448.000, setelah pembahasan tidak mengalam perubahan.
Setelah disetujui perubahan rancangan KUA PPAS APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2022 itu, kemudian ditandatangani bersama oleh unsur pimpinan DPRD, Eka Wahyu, Jaswandi, Efrita Dewi dan Walikota Sawahlunto, Deri Asta, disaksikan seluruh peserta rapat paripurna. (ris1)