Notification

×

Iklan

Diskoperindag Gelar Pelatihan Bagi Koperasi dan UMKM di Tanah Datar

Selasa, 02 Agustus 2022 | 23:14 WIB Last Updated 2022-08-02T16:14:56Z

Bupati Eka Putra hadiri pelatihan bagi koperasi dan pelaku UMKM di Tanah Datar.
 

Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Sebanyak 28 koperasi dan 24 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) se-Kabupaten Tanah Datar, diberikan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi dan UMKM oleh Dinas Koperindag yang dibuka langsung Bupati Eka Putra, Selasa (1/8/2022) di Emersia Hotel Batusangkar. 


Hadir pada kesempatan tersebut Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Koperindag Hendra Setiawan beserta jajarannya, Pimpinan OPD terkait, Dekopinda dan Kadin serta peserta pelatihan. 


Kepala Dinas Koperindag Hendra Setyawan sampaikan, dalam rangka mewujudkan Program Unggulan (Progul) di bidang penumbuhan wirausahawan baru di Tanah Datar melalui Dinas Koperindag, melaksanakan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi dan UMKM, yang diikuti pengurus koperasi dan pelaku UMKM   selama 3 hari mulai tanggal 2 - 4 Agustus 2022. 


“Pelatihan yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Progul menciptakan wirausahawan baru yang diikuti 28 koperasi dengan 2 orang perwakilan dari masing-masing koperasi dan 25 pelaku UMKM se-Tanah Datar, dengan menghadirkan narasumber dari Provinsi Sumbar,” kata Hendra. 


Hendra menambahkan, pelatihan yang dilakukan ini untuk menumbuhkembangkan dan meningkatkan SDM pengurus koperasi, dan juga pelaku UMKM dalam rangka penguatan kelembagaan di koperasi dan kewirausahaan. 


Sementara, Bupati Eka Putra mengemukakan, koperasi sebagai badan usaha merupakan pelaku ekonomi yang berbasiskan anggota memiliki potensi yang besar. Oleh karenanya, dituntut untuk semakin cerdik dalam memanfaatkan segala peluang bisnis yang ada, dan harus menjalankan usaha secara efektif dan efisien serta profesional. Sehingga, memiliki daya saing yang tinggi dalam persaingan yang kian kompetitif. 


“Kita menyadari bahwa dari 227 koperasi 110 koperasi sudah tidak aktif lagi. Artinya, hampir 50% yang terancam kena sanksi dibubarkan (Pasal 43 Point D Permenkop No. 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian). Hal inilah yang membuat kita pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan dan meningkatkan SDM yang berkualitas,” kata bupati. 


Bupati Eka menambahkan, pelatihan ini dilaksanakan dengan harapan dapat menumbuhkembangkan kemampuan UMKM menjadi usaha tangguh dan mandiri, serta meningkatkan peran UMKM dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan,  pertumbuhan ekonomi dan penuntasan kemiskinan. 


Kepada peserta bupati tekankan, agar peserta mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dan serius, karena pelatihan laporan keuangan hal yang terpenting dalam menentukan lancarnya suatu usaha. 


"Kalau laporan keuangan tertata dengan baik, tentu akan bisa memprediksi rugi laba suatu usaha," tambah Eka Putra. (Farid)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update