Notification

×

Iklan

Lakukan Cipta Kondisi, Satreskrim Polres Kuansing Sisir Tempat Hiburan Malam

Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:06 WIB Last Updated 2022-08-04T06:06:00Z

Petugas mendatangi warung remang-remang di Sinambek Sungai Jering, Teluk Kuantan. (Humas Polres).
 

Kuansing, Rakyatterkini.com - Sejumlah personel Satreskrim Polres Kuansing kembali melakukan pengecekan terhadap tempat hiburan malam, dalam hal ini warung remang-remang yang berlokasi di sekitaran Sinambek Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu (3/8/2022) malam.


Kapolres Kuansing, AKBP. Rendra Oktha Dinata, dalam keterangan resmi disampaikan Kasat Reskrim AKP. Linter Sihaloho, mengemukakan, pada operasi itu ditemukan 3 unit kedai atau warung remang-remang yang berlokasi di kawasan Sinambek.


"Saat dilakukan penyisiran dan pengecekan ditemukan 3 tempat hiburan atau warung remang-remang yang ada di sekitaran Sinambek. Dua lagi tutup dan satunya lagi buka, tapi ditemukan sedang tidak ada tamu," ujar Linter.


Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, bahwa 3 unit warung remang - remang itu diketahui pemiliknya adalah berinisial A ditemukan dalam kondisi buka tanpa ada tamu. Kemudian, milik saudari DW dan LK ditemukan dalam kondisi tutup. 


Giat yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH. MH., itu turut diikuti Tim Opsnal Polres Kuansing, IPDA Mario Suwito bersama sejumlah personel Opsnal lainnya.


"Kepada pemilik warung kami imbau agar tidak menyediakan minuman keras dan mengganggu ketertiban dan ketenteraman umum," ungkapnya. (rls/hms)




IKLAN



×
Berita Terbaru Update