Notification

×

Iklan

Wako Deri Asta Serahkan Pakaian Seragam Gratis Siswa SD dan SMP

Senin, 11 Juli 2022 | 21:06 WIB Last Updated 2022-07-12T13:56:03Z

Walikota Deri Asta foto bersama Kadisdik, Kepsek dan majelis guru SMPN.2 Sawahlunto (Ris1).
 

Sawahluto, Rakyatterkini.com - Walikota Sawahlunto, Deri Asta secara simbolis menyerahkan bantuan seragam sekolah gratis bagi pelajar SD dan SMP di kota Sawahlunto. Ini guna meringankan beban biaya kebutuhan sekolah. Penyerahan itu dilakukan usai Deri Asta memimpin upacara bendera di SMPN 2 Sawahlunto, Senin 11 Juli 2022.


Deri Asta mengatakan, seragam yang diberikan itu terdiri dari tiga stel pakaian, yakni seragam putih merah (untuk SD), putih biru (untuk SMP), seragam pramuka dan seragam tenun Silungkang ditambah dengan topi dan dasi.


“Ini wujud dari komitmen perhatian dan dukungan Pemerintah Kota Sawahlunto pada pendidikan generasi penerus kota ini. Program memberikan bantuan seragam ini, telah kita mulai sejak tahun pertama kepemimpinan kami, sampai sekarang kita lanjutkan,” kata Deri Asta, usai penyerahan secara simbolis bantuan seragam sekolah gratis di SMP Negeri 2 Sawahlunto.


Walikota Sawahlunto Deri Asta menyebut dengan memberikan bantuan seragam gratis bagi semua pelajar SD dan SMP sederajat tersebut, diharapkan bisa membuat orang tua/wali murid berkurang beban biaya dalam menyekolahkan anaknya.


Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, Asril mengatakan saat ini ada sekolah yang sudah menyerahkan bantuan seragam tersebut dan ada juga yang masih dalam proses menyelesaikan pendataan, namun nanti semua sekolah akan menyerahkan bantuan seragam itu.


“Semua peserta didik baru yang mendaftar SD dan SMP di Kota Sawahlunto melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) itu mendapatkan bantuan seragam. Kecuali peserta didik yang masuk ketika PPDB sudah selesai, contohnya murid pindahan,” ujar Asril  menjelaskan.


Sementara untuk tingkat SMA sederajat memang tidak mendapatkan program bantuan seragam ini, alasannya disampaikan Asril adalah karena sesuai regulasi yang berlaku untuk pengelolaan SMA itu kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Sumbar bukan di Pemerintah Kota Sawahlunto.(Ris1)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update