Notification

×

Iklan

Wabup Solsel Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

Rabu, 13 Juli 2022 | 10:20 WIB Last Updated 2022-07-13T03:20:58Z

Paripurna DPRD Solok Selatan.

Padang Aro, Rakyatterkini.com  -  Penyelenggaraan kabupaten layak anak upaya memperkuat program-program yang telah dicanangkan. Tujuannya untuk mempersiapkan generasi penerus yang lebih baik, menciptakan SDM berkualitas tinggi di masa depan.


Untuk itu diperlukan penyamaan persepsi dan langkah sehingga kebijakan dan program yang disusun benar-benar saling bersinergi, saling mengisi dan tidak tumpang tindih melalui perda penyelenggaraan kabupaten layak anak.


Itu dikatakan wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi pada rapat paripurna penyampaian nota pengantar terhadap ranperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak, Selasa (12/7/2022).


Dengan adanya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, pemenuhan hak-hak anak, khususnya di Kabupaten Solok Selatan dapat lebih dipastikan. 


Ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui “world fit for children”, dimana pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya dan kebijakan pengembangan kabupaten layak anak secara nasional saat ini  telah memasuki tahun ke-16.


Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak (KHA), memuat 31 indikator yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam 5 (lima) kluster pemenuhan hak-hak anak, yaitu: (1) hak sipil dan kebebasan (2) lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif (3) kesehatan dasar dan kesejahteraan (4) pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya (5) perlindungan khusus. 


Wabup menegaskan koordinasi seluruh stakeholder dalam rangka pemenuhan hak-hak anak harus dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan, terutama terkait perencanaan KLA. (alwis)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update